Gadaikan Truk Majikan, Sopir Ditangkap Polisi

Nekat gelapkan truk milik majikannya dengan cara digadikan kepada orang lain, seorang sopir truk di Kabupaten Karanganyar berurusan dengan polisi.

Gadaikan Truk Majikan, Sopir Ditangkap Polisi Ilustrasi (Dok. JIBI/Bisnis.com)

Semarangpos.com, KARANGANYAR— Nekat gadaikan truk milik majikannya kepada orang lain, seorang sopir truk di Kabupaten Karanganyar berurusan dengan polisi.

Kejadian ini bermula pada 21 September 2021. Saat itu tersangka Rahmadi yang merupakan warga Desa Jatirejo, Kecamatan Jumapolo, Kabupaten Karanganyar datang ke rumah majikannya. Majikan bernama Aditya Deva Yulianto di Desa Pandeyan, Kecamatan Tasikmadu, Kabupaten Karanganyar. Pelaku hendak mengambil truk Hino Dutro D 8392 XF.

Rahmadi memang bekerja sebagai sopir yang biasa membawa truk tersebut untuk mengambil pasir dan batu dari lereng Gunung Merapi di Klaten. Pasir dan batu untuk dibawa ke Sragen, selama dua hari.

Baca juga: Miris! Pemotor di Cirebon Tewas Dikeroyok

Namun dua hari kemudian, truk tidak kembali karena Rahmadi butuh uang. Saat itu, ia meminta bantuan seseorang bernama Esmuni Fatah alias Abdulloh untuk gadaikan truk tersebut. Oleh Abdulloh, truk digadaikan senilai Rp5 juta kepada Sriyono, warga Sragen.

Namun tiga hari kemudian Sriyono juga butuh uang sehingga meminta Rahmadi mengambil truknya. Lagi-lagi Rahmadi meminta Abdulloh mencarikan tempat gadai lainnya. Kali ini truk digadaikan lagi kepada orang lain yang didapat melalui sebuah media sosial. Truk digadikan kepada Nurohman dengan nilai Rp10 juta.

“Kemudian truk diambil oleh orang yang mengaku suruhan Nurohman dan truk diambil di rumah Sriyono [pegadai pertama]. Uang hasil gadai diterima Rahmadi. Tetapi setelah truk diambil, nomor ponsel orang yang mengaku suruhan Nurohman sudah tidak aktif,” ujar Kasatreskrim Polres Karanganyar AKP Kresnawan Hussein mewakili Kapolres AKBP Muchammad Syafi Maulla, Selasa (26/10/2021).

Baca juga: ODGJ Ayunkan Sabit, Dua Warga Sragen Terluka

Selanjutnya tersangka Rahmadi berusaha mencari alamat rumah Nurohman. Setelah ketemu rumahnya, ternyata Nurohman sudah meninggal dunia sejak lama.

Hingga saat ini keberadaan truk tersebut tidak diketahui keberadaannya, sehingga korban melaporkan kepada polisi.

Tersangka ditangkap awal Oktober lalu dan saat ini ditahan di Mapolres Karanganyar untuk menjalani penyidikan lebih lanjut.

 

Get the amazing news right in your inbox

Berita Terpopuler

0 Komentar

Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

Komentar Ditutup.