Ganjar Sebut Solusi Sengketa Lahan TNI & Pemkot Magelang Mudah, Ini Sarannya…
Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo, meminta pihak TNI dan Pemkot Magelang duduk bersama menyelesaikan masalah sengketa lahan.

Semarangpos.com, SEMARANG — Permasalahan sengketa lahan antara Akademi TNI dan Pemkot Magelang rupanya mencuri perhatian Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Ganjar Pranowo.
Orang nomor satu di jajaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng itu pun angkat bicara agar sengketa lahan dan bangunan yang saat ini ditempati Pemkot Magelang tidak berlarut-larut.
Ia pun menyarankan kedua belah pihak yang bersengketa untuk menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan.
Misteri Remaja Sukoharjo Meninggal saat Latihan Silat Tersingkap
“Antara Akademi TNI dan Pemkot Magelang, saran saya sebenarnya duduk saja. Kalau [masalah] antarpemerintah yang diselesaikan antarpemerintah. Toh, itu kan aset milik pemerintah bukan milik pribadi. Solusinya ya kekeluargaan saja,” ujar Ganjar saat dijumpai Semarangpos.com di rumah dinasnya, Selasa (7/7/2020).
Ganjar menyebutkan berdasar informasi yang diperoleh awal mula Pemkot Magelang menempati lahan dan bangunan yang diklaim milik Akademi TNI terjadi sekitar tahun 1984.
Kala itu, baik Gubernur Jateng, Wali Kota Magelang, dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dijabat tokoh dari kalangan TNI.
Danjen Akademi TNI Ungkap Sengketa Lahan dengan Pemkot Magelang
Menurut Ganjar, saat itu memang ada penyerahan aset kepada Pemkot Magelang. Namun, jika saat ini pihak TNI meminta aset itu dikembalikan, Pemkot Magelang pun wajib memberikan.
“Skenarionya sebenarnya enggak sulit. Kalau itu [aset lahan dan bangunan] yang pernah disumbangkan ada kekeliruan, mau dicabut ya cabut saja. Pemkot Magelang tinggal cari tanah baru. Tidak perlu ada situasi yang menimbulkan ketegangan antar-aparat pemerintah. Tapi, kalau dari TNI minta ada area pengganti ya tinggal dibicarakan,” terang Ganjar.
Sengketa lahan antara Akademi TNI dan Pemkot Magelang ini mencuat setelah pihak TNI memasang patok dan plang di depan area Kantor Wali Kota Magelang, Jumat (3/7/2020). Pihak TNI memasang papan bertuliskan, “Tanah dan Bangunan Ini Milik Dephankam Cq. Mako Akabri/Mako Akademi TNI, Berdasarkan SHP No.9 Tahun 1981, IKN No.2020335014, Luas Tanah 40.000 M2”.
KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya
Baca Juga
- Peringati HUT ke-80 Jateng, Ahmad Luthfi Beberkan Capaian Positif Pembangunan
- Pomnas 2025 Bakal Digelar di Jawa Tengah, Ungkit Prestasi dan Ekonomi
- Biayai 6.470 Penghuni di 57 Panti, Pemprov Jateng Alokasikan Hampir Rp23 Miliar
- Dampak Tarif Trump, Gubernur Ahmad Luthfi Siapkan Langkah Mitigasi
- Ahmad Luthfi Titip Aspirasi kepada DPD agar Pembangunan Giant Sea Wall Diprioritaskan
- Optimistis! Perputaran uang di Soloraya Great Sale Ditarget Tembus Rp10 Triliun
- Pesta Diskon Soloraya Great Sale Resmi Dibuka! Saatnya Warga Belanja
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.