Gawat, Bukan Hanya PT RUM Sukoharjo yang Diduga Buang Limbah B3 di Brebes
DPRD Jateng mendesak Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Jateng mengusut tuntas kasus terbuangnya limbah B3 di Kabupaten Brebes.

Semarangpos.com, SEMARANG – Bantaran Kali Pedes di Dukuh Satir RT 005/RW 009, Desa Kutamendala, Kecamatan Tonjong, Kabupaten Brebes, diduga tidak hanya menjadi lokasi pembuangan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) milik satu perusahaan.
Menurut Wakil Ketua Komisi D DPRD Jateng, Hadi Santoso, area yang banyak ditumbuhi pepohonan itu juga menjadi lokasi pembuangan limbah B3 beberapa perusahaan.
“Ada indikasi lebih dari satu perusahaan yang buang limbah B3 di lokasi itu. Soalnya, ada dua bundel yang ditemukan di lokasi pembuangan itu. Indikasinya bukan hanya perusahaan yang satu itu [PT RUM Sukoharjo]. Nanti saya kasih tahu kalau waktunya sudah tepat,” ujar Hadi saat dihubungi Semarangpos.com, Senin (2/12/2019).
Limbah cair B3 ditemukan warga dibuang di bantaran Kali Pedes, Rabu (27/11/2019). Dugaan kuat limbah itu milik PT Rayon Utama Makmur (RUM) Sukoharjo menyusul ditemukannya segel bertuliskan PT RUM Sukoharjo dengan nomor 1803425 di lokasi pembuangan.
Hadi pun mendesak Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Jateng mengusut tuntas kasus pembuangan limbah B3 di Brebes itu. Menurutnya, pembuangan limbah B3 itu merupakan kejahatan luar biasa terhadap lingkungan.
“Itukan limbah B3, jangankan dibuang sembarang, dibuang di tempat sampah saja sudah melanggar hukum. Jadi harus diusut tuntas,” imbuh politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.
Hadi mengaku sudah meninjau lokasi atau tempat pembuangan limbah B3 di Brebes itu. Ia pun sudah meminta keterangan dari DLHK Jateng dan Dinas Lingkungan Hidup dan Pengelolaan Sampah (DLHPS) Brebes terkait limbah tersebut.
Dari keterangan DLHPS Brebes, Hadi mendapat informasi jika limbah B3 itu dipastikan berasal dari pabrik tekstil.
“Ada indikasi lokasi itu bukan kali pertama menjadi tempat pembuangan limbah B3, tapi sudah dua atau tiga kali,” terangnya.
Hadi menilai ada kemungkinan pelaku sengaja membuang limbah B3 di wilayah Brebes. Hal itu menyusul mahalnya biaya yang harus dikeluarkan untuk membuang limbah B3 di Cileungsi, Bogor, Jawa Barat (Jabar).
“Kan aturannya kalau limbah B3 itu harus dibuang di Cileungsi. Mungkin, karena biayanya mahal jadi dibuang di Brebes. Ini merupakan kejahatan luar biasa, karena dampaknya sangat terasa bagi masyarakat. Lingkungan jadi tercemar, baunya menyengat dan tanaman jadi mati. Ini harus diusut tuntas,” tegas anggota DPRD Jateng dari Daerah Pemilihan (Dapil) Jateng 4 yang meliputi Kabupaten Karanganyar, Sragen, dan Wonogiri itu.
KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya
Baca Juga
- Ketua DPRD Jateng Raih Penghargaan Penggerak Penguatan Ketahanan Pangan
- HUT ke-80 Jateng, Ketua DPRD Sumanto Apresiasi Program Unggulan dan Dorong Pengentasan Kemiskinan
- Ketua DPRD Jateng Sumanto Ajak Masyarakat Lakukan Deteksi Dini Gangguan Kejiwaan
- HUT ke-80 RI, Ketua DPRD Jateng Sumanto Dorong Generasi Muda Jawab Tantangan Zaman
- Ketua DPRD Jateng Sumanto Tekankan Wawasan Kebangsaan untuk Tumbuhkan Rasa Cinta Tanah Air
- Pidato Puan Bangkitkan Semangat Daerah, Ketua DPRD Jateng Sumanto: Kita Fokus Hapus Kemiskinan
- Jelang HUT ke-80 Kemerdekaan RI, Ketua DPRD Jateng Sumanto Ingatkan Perjuangan Melawan Kemiskinan
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.