Gegara Gelar Konser Dangdut, Wakil Ketua DPRD Tegal Diperiksa Polisi
Wakil Ketua DPRD Kota Tegal, Wasmad Edi Susilo, telah menjalani pemeriksaan dari pihak kepolisian terkait acara konser dangdut di lapangan Tegal Selatan.
Semarangpos.com, SEMARANG — Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah (Jateng) menyatakan telah memeriksa Wakil Ketua DPRD Kota Tegal, Wasmad Edi Susilo, karena menggelar konser dangdut pada masa pandemi Covid-19 di lapangan Tegal Selatan, Kota Tegal, Rabu (23/9/2020).
Pemeriksaan terhadap legislator asal Partai Golkar itu diungkapkan Direktur Reserse dan Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Jateng, Wihastono Yoga Pranoto, di Semarang, Kamis (24/9/2020).
“Iya [diperiksa] di Tegal,” kata Wihastono, dilansir dari Antara, Jumat (25/9/2020).
Bandel, Pelanggar Protokol Kesehatan di Semarang Bakal Nyapu Kuburan
Wihastono mengatakan saat ini penyidik masih mendalami dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan pimpinan DPRD Kota Tegal itu.
Ia juga menyebutkan jika penyidik sudah mulai melakukan penyelidikan terhadap konser dangdut tersebut.
“Masih kami kumpulkan fakta hukumnya dulu,” tuturnya.
Sementara itu, Kapolsek Tegal Selatan, Kompol Juharno, tidak mengeluarkan izin atas acara konser dangdut tersebut. Pihaknya hanya mengeluarkan izin untuk acara hajatan, pesta perkawinan dan khitanan. Izin hajatan itu diajukan Wasmad Edi Susilo pada 1 September.
“Dari awal kami sudah minta bahwa hiburan sebatas untuk mengiringi tamu makan siang saja. Tetapi pada faktanya ada panggung besar sehingga ada kerumunan massa,” ujar Juharno dilansir dari Suara.com.
Izin dicabut
Karena itu, Juharno mengatakan Rabu sore pihaknya resmi mencabut izin keramaian yang sebelumnya dikeluarkan. Pencabutan itu juga dilakukan atas perintah Kapolda Jateng.
“Izin saya cabut dan saya bilang, kalau Pak Wasmad tetap melaksanakan berarti acara panjenengan tersebut sifatnya ilegal. Kalau terjadi apa-apa misalnya menimbulkan klaster baru berarti panjenengan bertanggung jawab,” ucapnya.
Dikritik Karena Gelar Konser Dangdut saat Pandemi Covid-19, Ini Jawaban Wakil Ketua DPRD Tegal…
Meski izin sudah dicabut, hajatan dan konser dangdut ternyata tetap berlangsung hingga malam hari tanpa ada aparat berwenang yang membubarkan. Bahkan, warga yang mendatangi lapangan Tegal Selatan untuk menonton bertambah banyak hingga menui kritik di media sosial.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Tegal, Wasmad Edi Susilo, menyatakan telah mengajukan izin untuk menggelar hajatan pernikahan dan sunatan anaknya sejak sebulan yang lalu
“Izinnya dari mulai dari RT, RW sampai muspika (kecamatan),” kata Wasmad, Kamis (24/9/2020).
KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya
Baca Juga
- Semen Gresik Tanda Tangani MoU Pamobvitnas dengan Polda Jateng
- Kapolda Jateng: Tak Ada Izin Keramaian Tahun Baru
- Perampok Pet Shop di Colomadu Karanganyar DIbekuk
- Polda Jateng Siapkan Skenario Hadapi Libur Nataru
- Polisi Siagakan 72 Pospam di Objek Wisata Jateng
- Cari Sayur, Warga Boyolali Malah Temukan Mortir
- Fakta Baru Soal Video Truk Oleng di Jalan Tol
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.