Gubernur Jateng Usul Pendapatan ASN Dipotong 50%, Buruh Setuju, PNS Meradang

Usulan Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo, terkait pemotongan pendapatan, termasuk gaji dan tunjangan kinerja ASN mencapai 50% tuai pro dan kontra.

Gubernur Jateng Usul Pendapatan ASN Dipotong 50%, Buruh Setuju, PNS Meradang Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo. (Antara-Humas Pemprov Jateng)

Semarangpos.com, SEMARANG – Usulan Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Ganjar Pranowo, yang meminta pemerintah memotong pendapatan aparatur sipil negara (ASN) golongan III ke atas mencapai 50% saat pandemi Covid-19 menuai pro dan kontra.

Tak banyak yang mencibir usulang Gubernur Jateng itu, terutama dari kalangan ASN maupun pegawai negeri sipil (PNS). Meski demikian, ada juga yang setuju dengan usulan gubernur berambut putih itu terutama dari kalangan buruh atau pihak swasta.

“Saya kira itu Langkah yang tepat. Apa yang diusulkan pak Ganjar sangat manusiawi. Terobosan itu tentu sangat menenangkan kekhawatiran hidup masyarakat yang kesusahan, termasuk kawan-kawan buruh,” ujar Presiden Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBI), Elly Rosita Silaban, dalam keterangan resmi yang diterima Semarangpos.com, Sabtu (2/5/2020).

Gubernur Jateng Usul Pendapatan ASN Dipotong 50% di saat Covid-19

Elly menilai usulan Ganjar itu seharusnya diterima baik oleh para ASN. Selain itu, pihaknya menilai seharusnya kebijakan pemotongan pendapatan itu tak hanya diterapkan pada ASN, tapi juga kalangan pejabat tinggi, BUMN, DPR, Kementerian dan instansi lembaga lain.

“Sebenarnya pak Ganjar mengajak para ASN untuk berempati. Empati ini penting, mereka yang mampu harus membantu masyarakat, sekecil apapun bentuknya itu sangat bermanfaat,” kata dia.

Disinggung terkait sikap para ASN yang cenderung kontra, Elly menilai hal itu seharusnya tidak terjadi. Nasib para ASN menurut Elly jauh lebih baik dibanding pihak lain di tengah pandemi Covid-19.

Jajaran ASN, lanjut dia tidak boleh terlalu ekslusif dan mempertontonkan kemewahan saat banyak masyarakat kesulitan. Meski selama ini mereka dirumahkan, namun masih tetap menerima bayaran utuh.

“Mereka nasibnya masih lebih bagus karena selama ini meskipun dirumahkan, namun tidak ada pemotongan. Sementara para buruh, ada yang di-PHK atau dirumahkan tanpa ada pendapatan. Seharusnya, usulan pak Ganjar ini didukung sebagai bentuk sumbangsih kepada masyarakat yang lebih membutuhkan,” tutupnya.

Leasing

Sementara itu salah satu ASN di Jateng yang enggan disebutkan namanya tidak setuju dengan usulan Gubernur Ganjar Pranowo.

Gaji Kepala Desa di Batang Bakal Naik Jadi Rp3,2 Juta

Menurutnya, tanpa ada pemotongan pendapatan ASN saat ini sudah cukup kecil karena harus menerima pemotongan yang lain seperti cicilan rumah, angsuran, dan lain-lain.

“Sekarang tanpa ada pemotongan saja, kita terimanya enggak 100% karena dipotong pembiayaan yang lain. Nah, kalau dipotong kan terimanya kecil, bahkan bisa-bisa enggak ada,” ujar ASN itu kepada Semarangpos.com.

ASN itu menambahkan kebijakan pemerintah agar perusahaan peminjaman atau leasing untuk memberikan keringanan kepada debiturnya di masa pandemi Covid-19 belum berjalan dengan baik.

Banyak ASN yang menjadi debitur masih memiliki kewajiban membayar hutang setiap bulan. Bahkan, untuk membayar hutang itu mereka rela gajinya dipotong secara langsung.

“Nah, kalau itu masih dipotong tentunya kita bisa-bisa enggak dapat gaji. Mau makan apa nanti,” tuturnya.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Get the amazing news right in your inbox

Berita Terpopuler

0 Komentar

Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

Tinggalkan Komentar

Anda harus logged in untuk kirim komentar.