Gubernur Jateng Usul Pendapatan ASN Dipotong 50% di saat Covid-19
Gubernur Jateng Ganjar Pranowo mengusulkan pemotongan pendapatan aparatur sipil negara atau ASN saat Musrenbangnas 2020 di tengah Covid-19.
Semarangpos.com, SEMARANG — Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengusulkan kepada pemerintah pusat untuk melakukan pemotongan pendapatan aparatur sipil negara golongan III ke atas di seluruh Indonesia. Menurut dia, total pendapatan ASN layak dipotong 50% untuk membantu penanganan wabah Covid-19.
“Saya minta ke pemerintah pusat agar secara nasional tolong diperhitungkan. Seluruh pegawai kita minimal yang grade-nya di atas atau sudah menduduki jabatan, pendapatannya dipotong 50%. Pendapatan lo, bukan gaji!” kata Gubernur Ganjar Pranowo di Kota Semarang, Jateng, Kamis (30/4/2020).
Usulan itu disampaikan Ganjar Pranowo saat mengikuti rapat terbatas tentang Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional 2020 secara virtual yang dipimpin Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin. Musrenbangnas 2020 diikuti jajaran menteri kabinet dan sejumlah kepala daerah.
Cukup Pakai Nyayur.id, Warga Salatiga Seakan Bisa Panen Sayur
Menurut Gubernur Ganjar, pemotongan total pendapatan ASN itu cukup penting untuk menunjukkan sensitivitas pegawai pemerintahan kepada masyarakat di tengah serangan Covid-19. Apalagi, katanya, banyak pihak yang mengalami kesulitan akibat terdampak pandemi virus corona.
“Para buruh di PHK, pekerja informal tidak bisa bekerja dan banyak lagi masyarakat yang mengalami kesulitan hidup akibat wabah pandemi ini. Mari kita ikut peduli bahwa kita saat ini semua sedang dalam masa kesulitan,” ujarnya.
Beban Keuangan Negara
Selain itu, pemotongan pendapatan ASN di tengah wabah Covid-19 dapat membantu meringankan beban keuangan negara. Apalagi, katanya, kondisi ekonomi Indonesia masih belum menentu tahun depan.
Belanda Ngomong “Wat Will Je” ke Gadis Indigo di Rumah Harta Karun Semarang
“Gambarannya masih buram, ekonomi kita masih buram, maka kalau itu [gaji ASN] bisa dipotong minimum 50%, akan bisa menunjukkan sensitivitas dan anggarannya bisa dialokasikan untuk merescue masyarakat kecil yang saat ini sangat membutuhkan,” tegasnya.
Kendati demikian, Ganjar menjelaskan bahwa usulan itu tidak diperuntukkan bagi seluruh golongan ASN di Indonesia sehingga para ASN yang ada di golongan I atau II harus tetap diberikan pendapatannya secara utuh.
“Yang harus dipotong saya kira yang sudah golongan III ke atas, apalagi mereka yang sudah menempati jabatan penting. Saya minta usulan ini benar-benar dipertimbangkan agar secara nasional kita aware terhadap persoalan ini,” katanya.
KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya
Baca Juga
- Keren, Semen Gresik Raih Predikat Pelaksana Terbaik 2 CSR Awards 2023 dari Pemprov Jateng
- Penyerahan Pengelolaan Pasar Desa jadi Tantangan Agar BUM Desa Profesional
- DPRD Jateng Dorong Masyarakat Manfaatkan Kecanggihan Teknologi untuk Hal Produktif
- 25 Orang Lolos Tes Potensi Calon Anggota Komisi Informasi Jateng
- Kasus Korupsi Bank Jateng, Gubernur Diminta Bertindak
- Waduh! Ribuan Vaksin AstraZeneca di Kudus Dikembalikan
- Vaksinasi Covid-19 Untuk Anak Dimulai 24 Desember, Jateng Kapan?
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.