Hari Pertama PPKM, Masih Banyak Warga Semarang Keluar Rumah Tak Pakai Masker

Pelaksanaan hari pertama PPKM di Semarang, Jawa Tengah (Jateng) diwarnai dengan masih banyaknya warga yang tak mengindahkan protokol kesehatan.

Hari Pertama PPKM, Masih Banyak Warga Semarang Keluar Rumah Tak Pakai Masker Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo (berdiri di atas sepeda), memperingati warga masyarakat untuk menerapkan prokes pada pelaksanaan hari pertama PPKM di kawasan Pecinan, Kota Semarang, Senin (11/1/2021). (Semarangpos.com-Humas Pemprov Jateng)

Semarangpos.com, SEMARANG – Pelaksanaan hari pertama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng), Senin (11/1/2021) masih diwarnai pemandangan banyaknya warga yang menjalankan aktivitas di luar rumah.

Ironisnya, mereka keluar rumah tanpa menerapkan protokol kesehatan (prokes) pencegahan Covid-19, yakni dengan tidak memakai masker.

Hal itu seperti yang ditemui Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo, saat meninjau pelaksanaan PPKM hari pertama di Kota Semarang. Ganjar yang berkeliling Kota Semarang dengan mengayuh sepeda melihat masih banyak warga yang berkerumun dan tidak mengenakan masker.

Dua Tempat Ini Dilarang Buka Selama PPKM Di Grobogan

Kebanyakan dari mereka ditemui berkerumun di gang-gang kecil yang sedang berlangsung pasar tiban.

“Bu, maskernya dipakai ya. Jangan malas. Ayo sudah sejak 10 bulan lalu diingatkan,” ujar Ganjar saat memperingati warga di wilayah Kecamatan Tegalsari, Senin pagi.

Tak hanya diperingatkan tertib mengenakan masker, tak jarang Ganjar juga menyuruh warga yang tak mengenakan masker pulang.

“Nek mboten ngagem masker, mboten usah medal [kalau tidak mau pakai masker, tidak usah keluar]. Ayo dipakai maskernya!” ujar Ganjar.

Selain berkeliling dengan sepeda untuk memperingatkan warga, Ganjar juga membagikan masker. Sepanjang perjalanan, Ganjar juga menggunakan pengeras suara untuk mengingatkan warga menerapkan protokol kesehatan.

Pemuda Penyandang Cacat Mental Ditemukan Meninggal di Area Perkebunan Brebes

Sebagai informasi, pemerintah memutuskan untuk menerapkan PPKM di sejumlah daerah di Jawa-Bali. Total ada 23 kabupaten/kota di Jateng yang menerapkan PPKM mulai tanggal 11-23 Januari 2021.

Daerah yang diterapkan PPKM itu masuk dalam zona merah atau risiko tinggi persebaran Covid-19. Kriteria daerah dikatakan zona merah adalah tingkat kematian di atas 3%, tingkat kesembuhan di bawah 82%, tingkat kasus aktif di atas 14%, dan tingkat keterisian rumah sakit atau bed occupancy rate (BOR) di atas 70%.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Get the amazing news right in your inbox

Berita Terpopuler

0 Komentar

Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

Komentar Ditutup.