Ini Jadwal Lengkap SKD CPNS & PPPK di Jateng
Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah mengeluarkan jadwal pelaksanaan tes atau seleksi kompetensi dasar (SKD) dan PPPK di Jateng.
Ilustrasi seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) (Detik.com) Semarangpos.com, SEMARANG — Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah mengeluarkan jadwal pelaksanaan tes atau seleksi kompetensi dasar untuk CPNS dan pengawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng) dan 35 pemerintah kabupaten/kota.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jateng, Wisnu Zaroh, mengatakan pelaksanaan SKD CPNS dan PPPK di Jateng akan digelar di sembilan lokasi, mulai 14 September hingga 24 Oktober mendatang.
Kesembilan lokasi itu yakni Universitas Negeri Semarang (Unnes), LPPKS Kabupaten Karanganyar, Universitas Dian Nuswantoro (Udinus) Semarang, dan Hotel UTC Semarang.
Baca juga: Pemprov Jateng Minta Swab Tes & Vaksin Tidak Jadi Syarat Wajib SKD CPNS
Kemudian Laboratorium Riset Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto, Universitas Sebelas Maret atau UNS Solo, Gedung Setda Kota Salatiga, Gedung Aula BKD Pemalang, dan Universitas Negeri Yogyakarta (UNY).
“Untuk peserta SKD CPNS dan PPPK Pemprov Jateng, tesnya digelar di Unnes pada tanggal 6-13 Oktober. Selain Pemprov Jateng, Unnes juga digunakan untuk peserta dari tiga kabupaten, yakni Demak, Kabupaten Pekalongan, dan Kota Semarang,” ujar Wisnu kepada Semarangpos.com, Rabu (1/9/2021) malam.
Untuk peserta SKD CPNS dan PPPK Kabupaten Demak akan menjalani tes mulai 14-17 September. Sementara, peserta SKD CPNS dan PPPK Kabupaten Pekalongan akan mulai menjalani seleksi pada 18 September da 13 Oktober. Sedangkan peserta SKD Kota Semarang yang berjumlah 20.330 orang akan melakoni seleksi mulai 19 September-6 Oktober.
“Nanti tesnya akan dibagi-bagi secara bertahap. Enggak langsung semua menjalani tes dalam satu hari,” imbuh Wisnu.
Swab Test
Wisnu menambahkan untuk tes SKD CPNS dan PPPK kali ini, peserta diharusnya menunjukkan hasil swab test antigen dan sertifikat vaksin Covid-19.
Baca juga: Salatiga Bakal Gelar Sekolah Tatap Muka September Nanti
Kendati demikian, pihaknya kurang sepakat dengan aturan tersebut. Bahkan BKD Jateng sudah mengajukan permintaan kepada Kementerian PAN RB dan BKN agar persyaratan itu dihapus.
“Kami sudah mengajukan dua kali agar persyaratan swab antigen dan vaksin dihapus. Tapi, sampai saat ini belum ada jawaban dari Kementerian PAN RB maupun BKN [Badan Kepegawaian Negara],” ujar Wisnu.
KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya
Baca Juga
- Gubernur Ahmad Luthfi Instruksikan Bupati Cilacap Siapkan Lahan Relokasi Warga Terdampak Bencana
- Gubernur Ahmad Luthfi: Borobudur Marathon Jadikan Jateng Ikon Marathon Dunia
- Tangani Banjir di Jateng, Wagub Taj Yasin Sebut Pengerahan Tim dan Pemberian Bantuan Logistik
- Cegah Polio di Jateng, Wagub Taj Yasin Minta Skrining dan Imunisasi Ditingkatkan
- Prihatin Sedimen Tinggi, Wagub Taj Yasin Tanam Pohon Buah di Waduk Mrica Banjarnegara
- Nilai Investasi di Jawa Tengah Tembus Rp66,13 Triliun, Serap 326.462 Tenaga Kerja
- Peringati Hari Santri Nasional 2025, Taj Yasin Serukan Pesantren Ramah Anak dan Perempuan
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.