Inilah Pesan Plt. Bupati kepada Kades Terpilih Kudus

Plt. Bupati Kudus M. Hartopo, Selasa (17/12/2019), memasangkan emblem kepala desa tanda sahnya mereka dilantik menjadi kades di wilayah Kudus Semarak.

Inilah Pesan Plt. Bupati kepada Kades Terpilih Kudus Plt. Bupati Kudus M. Hartopo memasangkan emblem salah seorang kepala desa terpilih yang dilantik menjadi kades di Pendapa Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, Selasa (17/12/2019). (Antara-Akhmad Nazaruddin Lathif)

Semarangpos.com, KUDUS – Sebanyak 114 dari 115 orang calon kades terpilih Kabupaten Kudus dilantik Pelaksana Tugas Bupati Kudus M. Hartopo di Pendapa Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, Selasa (17/12/2019).

Kepada kepala desa yang baru terpilih dalam pemilihan kepala desa (pilkades) baru lalu itu, Plt.  Bupati Hartopo mengingatkan agar para kepala desa itu mengelola dana desa secara jujur, transparan, serta bisa dipertanggungjawabkan.

“Jangan sampai ada yang melakukan manipulasi kegiatan demi mendapatkan keuntungan pribadi atau kelompok,” ujarnya saat menyampaikan sambutan pada acara pelantikan dan pengambilan sumpah kepala desa di Pendapa Kabupaten Kudus itu.

Terlebih lagi, lanjut dia, semua kepala desa yang dilantik juga menyampaikan pakta integritas dan perwakilan kepala desa menandatanganinya. Ia berharap tidak sampai ada penyimpangan, apalagi melakukan penganggaran secara fiktif.

“Jangan main-main dengan anggaran dana desa karena menjadi perhatian Pemerintah Pusat. Harus fokus dan betul-betul membangun desa demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Pada kesempatan tersebut, lanjut dia, kepala desa yang baru dilantik juga diingatkan dalam membuat program kegiatan harus linier dengan program Pemkab Kudus.

Kades Lau Nurul Mustakim mengatakan siap melaksanakan program pemerintah desa secara transparan dan bisa dipertanggungjawabkan. “Pemerintah Desa Lau juga siap membuat program kegiatan dengan menyesuaikan dengan program pemkab,” ujarnya.

Selain 114 calon kepala desa, ada pula dua penjabat kepala desa yang dilantik dalam kesempatan itu. Kedua penjabat kepala desa tersebut mengisi kursi kepala desa di Desa Ternadi, Kecamatan Dawe dan Desa Undaan Lor, Kecamatan Undaan.

Satu dari 115 orang yang mestinya dilantik dalam kmesempatan itu meninggal dunia. Karena itulah, posisinya digantikan oleh penjabat kepala desa yang diusulkan oleh camat setempat dari unsur aparatur sipil negara (ASN).

Dari jumlah kades terpilih, terdapat kades termuda bernama Abdullah Assofi yang baru berusia 25 tahun. Ia dipercaya masyarakat Desa Wates, Kecamatan Undaan sebagai kepala desa. Assofi memiliki ambisi mengembangkan desanya menjadi lebih baik, meskipun dirinya belum berpengalaman.

Pilkades serentak di 115 desa di Kabupaten Kudus tersebar di sembilan kecamatan. Di antaranya, di Kecamatan Kaliwungu terdapat 15 desa, Kecamatan Kota Kudus terdapat 14 desa, Kecamatan Jati terdapat 13 desa, Kecamatan Mejobo terdapat delapan desa, Kecamatan Undaan terdapat 15 desa, Kecamatan Bae terdapat 10 desa, Kecamatan Jekulo terdapat 12 desa, Kecamatan Gebog ada 10 desa, dan Kecamatan Dawe sebanyak 18 desa.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Get the amazing news right in your inbox

Berita Terpopuler

0 Komentar

Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

Tinggalkan Komentar

Anda harus logged in untuk kirim komentar.