Instruksi Gubernur 7.000 RT di Jateng Lockdown Tuai Kritik

Politikus Partai Gerindra, Sriyanto Saputro, sebut instruksi Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo, agar 7.000 RT zona merah tidak jelas.

Instruksi Gubernur 7.000 RT di Jateng Lockdown Tuai Kritik Wakil Ketua Komisi C DPRD Jateng, Sriyanto Saputro. (Dok. Semarangpos.com)

Semarangpos.com, SEMARANG – Politikus Partai Gerindra, Sriyanto Saputro, menganggap instruksi Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo, yang menerapkan lockdown bagi 7.000 rukun tetangga (RT) di Jateng yang berstatus zona merah Covid-19 kurang bisa dipahami.

Ia meminta kebijakan itu perlu dikaji ulang dan disertai dengan langkah-langkah detail dari pemerintah, bukan sekadar wacana apalagi pencitraan.

“Segala upaya untuk menekan Covid-19 di Jateng tentu kita dukung. Namun, terhadap kebijakan lockdown 7.000 RT kalau tidak jelas aturannya hanya akan menimbulkan kebingungan di masyarakat,” tutur Wakil Ketua Komisi C DPRD Jateng itu, Rabu (30/6/2021).

Baca juga: Jateng Siap Terapkan PPKM Darurat

Sriyanto mengatakan rencana lockdown tingkat RT saat ini justru menimbulkan banyak pertanyaan di masyarakat. Hal ini karena jumlah RT yang sangat banyak, ditambah belum ada panduan dari pemerintah.

“Istilah lockdown itu sudah banyak dikenal masyarakat. Nah, jika diterapkan yang ada di benak masyarakat pasti ada kompensasi dari pemerintah guna menanggung segala kebutuhan hidup selama wilayahnya dikarantina. Padahal, kebijakan itu [kompensasi RT yang di-lockdown] belum jelas,” tutur Sriyanto yang pernah menjabat sebagai Ketua RT dan Ketua RW di lingkungan tempat tinggalnya.

Faktanya, lanjut Sriyanto, belakangan ini setiap lingkungan jika ada keluarga yang dinyatakan positif kebanyakan semua kebutuhan, khususnya keperluan makan dan minum ditanggung tetangga lewat program Jogo Tonggo.

“Nah dengan adanya refocusing anggaran, maka jika benar-benar ada lockdown di 7.000 RT, maka anggaran harus dikucurkan,” tegas Sekretaris DPD Partai Gerindra Jateng itu.

Refocusing APBD

Sriyanto menyebutkan pada 2020, Pemprov Jateng melakukan refocusing APBD hingga Rp2 triliun lebih. Tahun ini, hal serupa pun dilakukan Pemprov Jateng namun perincian penggunaannya belum dipublikasikan.

Baca juga: RT Zona Merah di Jateng Jadi 7.000, Ganjar: Harus Lockdown

Sriyanto juga menyesalkan kurangnya antisipasi Pemprov Jateng dalam menekan angka zona merah Covid-19 di Jateng. Jika semula hanya terdapat 7 daerah yang zona merah, saat ini bertambah menjadi 25 daerah.

Hanya 10 daerah yang tidak masuk zona merah yakni Kota Tegal, Banyumas, Purbalingga, Wonosobo, Temanggung, Kota Magelang, Salatiga, Solo, Boyolali dan Klaten.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Get the amazing news right in your inbox

Berita Terpopuler

0 Komentar

Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

Komentar Ditutup.