Jangan Ditiru! Dua Anak SD di Semarang Ini Curi Motor

Dua bocah SD di Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng) terlibat aksi pencurian sepeda motor milik tetangganya hanya untuk bergaya.

Jangan Ditiru! Dua Anak SD di Semarang Ini Curi Motor Ilustrasi pencurian sepeda motor. (Dok. Solopos.com)

Semarangpos.com, SEMARANG – Aksi tidak terpuji dilakukan dua anak yang masih duduk di bangku sekolah dasar (SD) di Kota Semarang. Keduanya nekat melakukan aksi pencurian sepeda motor milik tetangganya di daerah Karangayu, Kecamatan Semarang Barat.

Informasi yang diperoleh Semarangpos.com, aksi pencurian yang dilakukan dua anak SD itu terjadi pada Minggu (30/5/2021) dini hari. Dua anak berinisial NDW, 14, dan SR, 12, itu mencuri sepeda motor di sebuah barbershop atau tukang potong rambut, sekitar pukul 03.00 WIB.

Korban, MY, 25, yang merupakan karyawan barbershop tak menyadari sepeda motor Honda Beat miliknya hilang pada pukul 10.00 WIB. Ia pun langsung melaporkan kejadian itu Mapolrestabes Semarang, Senin (31/5/2021).

Baca jugaDinkes Jateng Masukan ODGJ pada Sasaran Vaksinasi Tahap III

Namun, sebelum melapor ke aparat kepolisian, korban sempat mendapat informasi dari rekannya ada dua anak yang berkeliling mengendarai motornya.

Kapolsek Semarang Barat, Kompol Dina Novita Sari, membenarkan adanya aksi pencurian sepeda motor yang dilakukan dua anak di bawah umur.

Dua pelaku diketahui merupakan pelajar SD yang saat ini duduk di bangku kelas VI. Mereka pun berbagi peran dalam melancarkan aksinya.

“Satu tersangka berjaga-jaga di luar, satunya lagi masuk ke toko [barbershop] untuk mengambil kunci yang tergelat di meja. Mereka kemudian mengambil motor dan dibawa kabur,” jelas Kompol Dina saat gelar perkara di Mapolsek Semarang Barat, Senin (7/6/2021).

Dina mengatakan seusai mencuri motor, kedua pelaku sempat mengendarai sepeda motor tersebut berkeliling kampung. Kemudian, motor itu disembunyikan di kamar.

“Saat dipakai pelaku, ada rekan korban yang melihat. Rekan korban itu curiga karena motor yang dipakai pelaku mirip dengan kepunyaan korban. Ternyata kecurigaan itu benar. Kemudian, pelaku dibawa ke Polsek Semarang Barat,” tutur Dina.

Restoratif Justice

Karena pelaku masih di bawah umur, Dina menyebut pelapor berinisiatif mengupayakan restoratif justice atau penyelesian perkara pada tahap penyidikan.

“Dari keluarga terlapor sudah meminta maaf ke korban kemudian masalahnya diselesaikan secara restoratif justice,” ujarnya.

Baca juga: PENCURIAN SEMARANG : Sepeda Motor Paling Kerap Dicuri

Ia mengungkapkan motif pencurian motor itu hanya dipakai untuk berkeliling saja karena orang tua pelaku tidak ada kendaraan.

“Cuma dipakai keliling-keliling saja sampai ke Kota Lama Semarang,” jelasnya.

Ia pun mengimbau kepada orangtua agar lebih mengawasi anak-anak mereka ketika bermain.

“Kami juga sudah memanggil kedua orangtua pelaku. Kami nasehati agar melakukan pengawasan yang lebih kepada anaknya. Harus ada pendampingan ekstra supaya tidak terpengaruh dengan hal-hal yang negatif,” ujarnya.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Get the amazing news right in your inbox

Berita Terpopuler

0 Komentar

Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

Komentar Ditutup.