Jateng Janji Seriusi Percepatan KEK Kendal
Pemerintah pada 18 Desember 2019 lalu menetapkan status Kawasan Industri (KI) Kendal sebagai KEK.

Semarangpos.com, SEMARANG — Pemprov Jateng berjanji membantu percepatan pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kendal. Komitmen itu disampaikan menyusul penetapan status Kawasan Industri (KI) Kendal sebagai KEK oleh pemerintah pada 18 Desember 2019 lalu.
Penetapan itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 85/2019. Dalam regulasi tersebut, KEK ditetapkan seluas 1.000 ha, yang terdiri atas tiga zona, yakni pengolahan ekspor, logistik, dan industri.
Langkah selanjutnya yang ditempuh untuk pengembangan KEK ialah menetapkan Badan Usaha Pembangunan dan Pengelola. Sebelumnya, KI Kendal dikelola oleh PT Kendal Industrial Park (KIP).
KIP merupakan perusahaan joint venture (JV) antara PT Kawasan Industri Jababeka Tbk. (KIJA) dan pengembang skala kota asal Singapura, Sembcorp Development Indonesia Ltd. Porsi kepemilikan saham masing-masing 51% dan 49%.
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengatakan pihaknya sudah mengirimkan surat ke Kemenko Perekonomian agar Pemprov Jateng masuk sebagai salah satu anggota Dewan KEK Kendal. Dengan demikian, pengembangan proyek strategis ini diharapkan berjalan kian cepat.
“Dengan adanya penetapan Kendal sebagai KEK, segera kelembagaannya kita dorong, untuk bisa percepatan,” ujarnya, Jumat (27/12/2019).
Berdasarkan data Dewan Nasional KEK, pemerintah memiliki target besar dengan penaikkan status Kendal sebagai KEK. Dalam jangka panjang, diperkirakan KEK Kendal dapat menarik investasi dengan nilai hingga Rp274,8 triliun, dengan perincian Rp270 triliun investasi dari pelaku usaha, dan Rp4,8 triliun dari pembangunan kawasan.
Dalam lima tahun mendatang, KEK Kendal ditargetkan meraup investasi senilai US$5 miliar atau sekitar Rp70 triliun (kurs Rp14.000/US$), melakukan ekspor US$500 juta (Rp7 triliun) per tahun, mensubtitusi impor hingga US$250 juta (Rp3,5 triliun) per tahun.
Dalam lima tahun pertama sampai dengan 2024, KEK Kendal juga dapat menyerap tenaga kerja 20.000 orang, dan dalam jangka panjang menciptakan lapangan kerja bagi 80.000 orang.
KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya
Baca Juga
- Santri di Kendal Hanyut di Kali Kutho Ditemukan Meninggal
- Unik, Nelayan di Kendal Bisa Dengar Suara Ikan
- Kurir Sabu di Kendal Diringkus Polisi Pas Taruh Paket
- Bisa Ditiru! Begini Cara Polisi Kendal Ajak Warga Ikut Vaksin Covid-19
- 1.681 Ibu Hamil di Kendal Sudah Disuntik Vaksin Covid-19
- Status PPKM Level 3, Kendal Tak Mau Buru-Buru Gelar PTM
- Pakai Baju Adat & Masker, Gubernur Ganjar Dicuekin Mendagri Tito Karnavian
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.