Beasiswa Pelajar Berprestasi Menumpuk di Batang

Kepala Bagian Kesejahteraan Pemkab Batang Suprapto mengeluhkan tidak diminatinya program beasiswa untuk warga miskin berprestasi di wilayah setempat.

Beasiswa Pelajar Berprestasi Menumpuk di Batang Kepala Bagian Kesejahteraan Pemkab Batang Suprapto. (Antara-Kutnadi)

Semarangpos.com, BATANG — Jatah beasiswa bagi pelajar berprestasi menumpuk di Batang, Jawa Tengah. Kepala Bagian Kesejahteraan Pemerintah Kabupaten Batang Suprapto mengeluhkan rendahnya minat pelajar dan mahasiswa setempat mengajukan permohonan beasiswa kepada pemerintah kabupaten mereka.

Alhasil jatah dana beasiswa itu tak terpakai optimal. “Pada 2018 misalnya, pagunya mencapai Rp70 juta namun hanya terealisasi Rp32,5 juta karena pendaftarnya minim. Bahkan pada 2019 dialokasikan Rp100 juta namun sampai triwulan ketiga baru terserap Rp31 juta,” ungkapnya di Batang, Jawa Tengah, Sabtu (28/12/2019).

Menurut dia, Pemkab Batang memastikan nilai alokasi dana untuk program beasiswa setiap tahunnya mencapai ratusan juta rupiah. Beasiswa itu dianggarkan bagi pelajar mulai tingkat sekolah dasar (SD), sekolah menengah pertama (SMP), sekolah menengah atas (SMA), hingga perguruan tinggi.

“Hal itu sudah diatur pada Peraturan Daerah Perubahan APBD 2018 No. 55/2019. Jadi, kita tetap mengalokasikan dana program beasiswa bagi pelajar atau mahasiswa yang berprestasi namun dari keluarga tidak mampu,” katanya.

Ia mengatakan pelajar atau mahasiswa yang berprestasi dalam pendidikan dimaksud adalah mulai tingkat kabupaten, provinsi, maupun nasional dengan standardisasinya masing-masing. “Akan tetapi karena statusnya bansos maka diprioritaskan bagi pelajar dari keluarga tidak mampu. Semua syarat itu harus dilampirkan buktinya untuk diusulkan kepada bupati dengan tembusan bagian kesra,” katanya.

Melalui usulan itu, kata dia, pihaknya akan membuat surat keputusan (SK) daftar calon penerima yang selanjutnya instansi terkait yaitu BPKAD untuk pencairan dana beasiswa. “Setelah dilakukan verifikasi, Badan Pendapatan Keuangan, dan Aset Daerah (BPKAD) menerbitkan surat permintaan pencairan dana [SP2D],” katanya.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Get the amazing news right in your inbox

Berita Terpopuler

0 Komentar

Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

Tinggalkan Komentar

Anda harus logged in untuk kirim komentar.