KASUS PAJAK JATENG : Kanwil DJP Jateng I Sita 17 Aset Penunggak Pajak Senilai Rp62,9 Miliar

KASUS PAJAK JATENG : Kanwil DJP Jateng I Sita 17 Aset Penunggak Pajak Senilai Rp62,9 Miliar Ilustrasi penyitaan aset pajak yang dilakukan Kanwil DJP Jateng I. (Humas Kanwil DJP Jateng I)

Get the amazing news right in your inbox

Berita Terpopuler

0 Komentar

Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

Komentar Ditutup.