Kasus Positif Covid-19 Tambah 5, Salatiga Tetapkan Zona Kuning
Wilayah Kota Salatiga telah ditetapkan berstatus zona kuning atau daerah dengan risiko rendah penularan dan persebaran Covid-19.
Semarangpos.com, SEMARANG – Kasus konfirmasi atau positif Covid-19 di Kota Salatiga terus bertambah. Meski demikian, Pemerintah Kota (Pemkot) Salatiga berani mengklaim jika wilayah sudah masuk zona kuning atau daerah dengan risiko persebaran Covid-19 yang rendah.
Klaim ini bahkan telah disampaikan Pemkot Salatiga melalui akun Instagram @humassetdakotasalatiga, Rabu (19/8/2020).
Dalam akun Instagram itu disampaikan jika berdasarkan data per Rabu, wilayah Kota Salatiga berada di zona kuning atau risiko rendah.
Padahal, berdasarkan data nasional yang tercantum pada situs web covid-19.go.id/peta-risiko, Kota Salatiga masih dinyatakan berstatus zona oranye, atau daerah dengan risiko persebaran Covid-19 sedang. Meski demikian, data itu di situs web covid-19.go.id/peta-risiko ini tidak begitu valid karena berdasarkan data per 16 Agustus 2020.
Selain itu, data terbaru kasus Covid-19 di Salatiga juga terus mengalami penambahan. Bahkan, per Rabu ini, ada penambahan lima kasus konfirmasi Covid-19 di Salatiga.
Solo Ingin Buka Sekolah pada November, Ganjar Beri Lampu Hijau
Dari lima kasus terbaru itu, salah satunya merupakan bayi laki-laki yang masih berusia 7 bulan asal Kelurahan Tegalrejo. Bayi itu terpapar Covid-19 dari orang tuanya yang sudah lebih dulu dinyatakan positif.
Dengan penambahan lima kasus itu, praktis saat ini jumlah kasus terkonfirmasi Covid-19 di Kota Salatiga mencapai 130 orang. Perinciannya, 13 orang masih menjalani perawatan, 114 orang dinyatakan sembuh, dan tiga orang meninggal dunia.
Pemerintah pusat
Kepala Dinas Kesehatan Kota (DKK) Salatiga, Siti Zuraidah, menyebutkan penetapan status zona kuning itu bukan klaim sepihak dari Pemkot Salatiga. Penetapan Salatiga sebagai zona kuning itu berasal dari pemerintah pusat.
“Ini perhitungan [zona kuning] dari [pemerintah] pusat. Penetapan didasarkan 15 indikator, jadi yang dihitung bukan hanya faktor [jumlah] kasus saja,” ujar Zuraidah kepada Semarangpos.com, Rabu.
Duh, Sudah 13 Anak di Salatiga Terpapar Covid-19
Zuraidah menambahkan ke-15 indikator yang membuat Salatiga dinyatakan sebagai zona kuning itu antara lain kemampuan kapasitas rumah sakit bagi pasien Covid-19. Selain itu juga ketersediaan alat pelindung diri (APD), serta jumlah pemeriksaan atau tes yang telah dilakukan.
“Kalau didasarkan kasus, Salatiga tiap hari ada terus. RO [Reproduction Number] di atas 1,” jelas Zuraidah.
Kendati sudah dinyatakan zona kuning, Zuraidah meminta warga tetap disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Warga tidak boleh terlena, karena risiko penularan Covid-19 masih menjadi ancaman yang serius.
KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya
Baca Juga
- Tim Pertamina Hulu Energi Cari Sumber Migas di Salatiga
- Polisi Tetapkan Bandar Arisan Online Salatiga Tersangka
- Bandar Arisan Online Salatiga Tertangkap
- Tes SKD CPNS & PPPK Salatiga Digelar Senin Ini, 1.954 Pendaftar Siap Bersaing
- Innalillahi! 99 Anak Salatiga Kehilangan Orang Tua Gegara Covid-19
- Ahli Waris Pasien Covid-19 di Salatiga Bakal Terima Santunan, Ini Besarannya
- Lapas Tangerang Kebakaran, Napi Rutan Salatiga Doa Bersama
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.