Ketua Komisi C dan E DPRD Jateng Mangkir Pemeriksaan Kejakti

Ketua Komisi C dan E DPRD Jawa Tengah A.S. Sukawijaya dan Asfirla Harisanto mengabaikan undangan pemeriksaan Kejaksaan Tinggi Jateng. Keduanya, mestinya diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi dana Bantuan Keuangan Provinsi (Banprov) Jateng 2018.

Ketua Komisi C dan E DPRD Jateng Mangkir Pemeriksaan Kejakti Aspidsus Kejakti Jateng Ketut Sumedana di Kota Semarang, Jawa Tengah, Jumat (20/9/2019). (Antara-Immanuel Citra Senjaya)

Get the amazing news right in your inbox

Berita Terpopuler

0 Komentar

Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

Komentar Ditutup.