KORUPSI TEGAL : Didakwa Terima Suap Rp8,8 M, Siti Masitha Pasrah

KORUPSI TEGAL : Didakwa Terima Suap Rp8,8 M, Siti Masitha Pasrah Wali Kota Tegal nonaktif, Siti Masitha Soeparno (kanan) saat menuju ruang sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Semarang, Senin (15/1/2018). (JIBI/Semarangpos.com/Imam Yuda S.)

Get the amazing news right in your inbox

Berita Terpopuler

0 Komentar

Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

Komentar Ditutup.