Dedy Yon Supriyono Lantik 29 Kepala Sekolah di Kota Tegal
Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono melantik 29 orang kepala sekolah dasar negeri (SDN) dan sekolah menengah pertama negeri (SMPN) Kota Tegal.

Semarangpos.com, TEGAL — Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono, Senin (20/7/2020), melantik 29 orang kepala sekolah dasar negeri (SDN) dan sekolah menengah pertama negeri (SMPN) Kota Tegal. Upacara pelantikan dan pengambilan sumpah dilaksanakan di Gedung Adipura, Kompleks Balai Kota Tegal, Jawa Tengah.
Menurut Dedy Yon Supriyono, pelantikan para kepala sekolah baru itu bertujuan untuk mengisi kekosongan jabatan serta sebagai penyegaran organisasi. “Hari ini, saya melantik kepala sekolah SD dan SMP untuk mengisi kekosongan posisi kepala sekolah yang masih kosong dan penyegaran. Dan pengangkatan kepala sekolah agar bisa memajukan sekolahnya,” ujar Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono sebagaimana dipublikasikan pengelola akun @pemkot.tegal di Instagram, Senin.
Dedy Yon Supriyono menginginkan para kepala sekolah dapat menjaga kepercayaan yang diserahkan kepada mereka. Dia berharap bahwa mereka dapat melaksanakan tugas dengan baik serta bertanggung jawab.
Om Hao Ungkap Harga Arca di Pasar Gelap dan Karma bagi Pencurinya…
Selain itu, dia berpesan supaya para kepala sekolah yang baru dilantik itu bisa meningkatkan kualitas peserta didik pada masa mendatang sehingga sekolah tersebut pun makin maju.
Berdasarkan Surat Keputusan No. 821.2/033.K/2020 ada delapan dari 29 kepala sekolah yang dilantik Dedy Yon Supriyono itu yang diangkat dari guru dan baru saja mendapatkan promosi. Dua di antara mereka merupakan kepsek di SMP dan sisanya merupakan kepsek di SD.
Sebagian Hanya Dirotasi
Sebanyak 13 orang kepala sekolah yang dilantik Dedy Yon Supriyono itu merupakan kepsek yang mengalami rotasi. Mereka dikukuhkan berdasarkan Surat Keputusan No. 821.2/032.K/2020.
Batik Truntum, Usaha Ratu Kencana Kembali Dapatkan Hati Sang Raja
Sementara itu, delapan orang lainnya adalah kepsek yang masa jabatannya diperpanjang. Mereka terdiri atas satu kepsek SMP dan tujuh kepsek SDN. Hal tersebut diatur berdasarkan Surat Keputusan No. 821.2/031.K/2020.
Wali Kota Tegal juga menyampaikan rencana Pemkot Tegal terkait masa percobaan. Dia mengatakan bahwa kegiatan belajar mengajar (KBM) di SMP kota tersebut akan dimulai pada 1 Agustus 2020.
Selanjutnya, akan dilakukan evaluasi terhadap kegiatan itu. Jika hasil menunjukkan bahwa mereka siap, maka mulai 1 September 2020 kegiatan belajar mengajar diterapkan pada tingkat SD.
KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya
Baca Juga
- Tinjau Vaksinasi Anak, Wali Kota Tegal Pakai Seragam SD
- Ngaku Kecolongan, Wali Kota Tegal Ternyata Ikutan Nyawer di Acara Dangdutan Wakil Ketua DPRD
- Wakil Ketua DPRD Tegal Gelar Dangdutan, Ganjar Tegur Wali Kota
- Ini Orang Pertama Pemilik Uang Baru Rp75.000 di Kota Tegal
- Gubernur Ganjar Bantah Pemerintah Kota Tegal Sembunyikan Data Covid-19
- Kasus Positif Covid-19 di Kota Tegal Tambah 26, Kok Beda dengan Website?
- Tegal Lantik Sekaligus 2.000 Sukarelawan Mandiri Covid-19
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.