Dedy Yon Supriyono Lantik 29 Kepala Sekolah di Kota Tegal

Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono melantik 29 orang kepala sekolah dasar negeri (SDN) dan sekolah menengah pertama negeri (SMPN) Kota Tegal.

Dedy Yon Supriyono Lantik 29 Kepala Sekolah di Kota Tegal Pelantikan 29 kepala sekolah di Kota Tegal, Senin (20/7/2020). (Instagram-@pemkot.tegal)

Semarangpos.com, TEGAL — Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono, Senin (20/7/2020), melantik 29 orang kepala sekolah dasar negeri (SDN) dan sekolah menengah pertama negeri (SMPN) Kota Tegal. Upacara pelantikan dan pengambilan sumpah dilaksanakan di Gedung Adipura, Kompleks Balai Kota Tegal, Jawa Tengah.

Menurut Dedy Yon Supriyono, pelantikan para kepala sekolah baru itu bertujuan untuk mengisi kekosongan jabatan serta sebagai penyegaran organisasi. “Hari ini, saya melantik kepala sekolah SD dan SMP untuk mengisi kekosongan posisi kepala sekolah yang masih kosong dan penyegaran. Dan pengangkatan kepala sekolah agar bisa memajukan sekolahnya,” ujar Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono sebagaimana dipublikasikan pengelola akun @pemkot.tegal di Instagram, Senin.

Dedy Yon Supriyono menginginkan para kepala sekolah dapat menjaga kepercayaan yang diserahkan kepada mereka. Dia berharap bahwa mereka dapat melaksanakan tugas dengan baik serta bertanggung jawab.

Om Hao Ungkap Harga Arca di Pasar Gelap dan Karma bagi Pencurinya…

Selain itu, dia berpesan supaya para kepala sekolah yang baru dilantik itu bisa meningkatkan kualitas peserta didik pada masa mendatang sehingga sekolah tersebut pun makin maju.

Berdasarkan Surat Keputusan No. 821.2/033.K/2020 ada delapan dari 29 kepala sekolah yang dilantik Dedy Yon Supriyono itu yang diangkat dari guru dan baru saja mendapatkan promosi. Dua di antara mereka merupakan kepsek di SMP dan sisanya merupakan kepsek di SD.

View this post on Instagram

Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono menyampaikan bahwa ucapan selamat kepada Kepala Sekolah yang baru saja dilantik. Menurutnya pelantikan kali ini untuk mengisi kekosongan posisi Kepsek, dan penyegaran organisasi.⁣ ⁣ “Hari ini, saya melantik kepala Sekolah SD dan SMP, untuk mengisi kekosongan posisi Kepala Sekolah yang masih kosong, dan penyegaran dan pengangkatan kepala Sekolah agar bisa memajukan sekolahnya” tutur Dedy Yon.⁣ ⁣ Ia berharap, kepala Sekolah yang baru dilantik tersebut, bisa menjaga kepercayaan ini dan tugas tersebut bisa dilaksanakan dengan baik dan bertanggung jawab. Ia juga berpesan agar Kepala Sekolah yang dilantik bisa memjukan sekolahnya untuk peningkatan kualitas anak didik kedepan.⁣ ⁣ Dari 29 orang Kepsek tersebut, terdiri dari 8 Kepsek baru promosi, yang diangkat dari guru, dan untuk Kepsek yang dirotasi sejumlah 13 orang, serta 8 orang yang diperpanjang masa jabatannya.⁣ ⁣ Untuk Kepsek dengan promosi atau baru dari 8 orang, terdiri dari 2 orang Kepsek SMP dan 6 orang Kepsek SD dengan Nomor Surat Keputusan 821.2/033.K/2020⁣ ⁣ Sedangkan untuk Kepsek yang mengalami rotasi dan dikukuhkan kembali sejumlah 13 orang. Dengan nomor SK 821.2/0.32.K/2020⁣ ⁣ Sementara untuk Kepsek yang diperpanjang masa jabatannya, dan dikukuhkan kembali, berdasarkan Surat Keputusan Wali Kota Tegal, Nomor SK 821.2/031.K/2020, berjumlah 8 orang, yang terdiri dari 1 Kepsek SMP dan 7 Kepsek SDN⁣ ⁣ Selain pelantikan ke-29 Kepsek tersebut, dalam kesempatan itu, Wali Kota Tegal juga menyampaikan rencana Pemerintah Kota Tegal, untuk masa percobaan, kegiatan belajar mengajar SMP di Kota Tegal, akan dimulai pada 1 Agustus 2020 mendatang.⁣ ⁣ Nantinya akan dilakukan evaluasi, dan jika dari hasil evaluasi kita sudah siap, maka mulai 1 September 2020 untuk tingkat SD akan mulai dilakukan kegiatan belar mengajar.⁣ ⁣ #pelantikanguru #guru #pemkottegal #kotategal #tegallakalaka #tegalkotabahari #kotabahari #tegal ⁣

A post shared by Protokol & Komunikasi Pimpinan (@pemkot.tegal) on

Sebagian Hanya Dirotasi

Sebanyak 13 orang kepala sekolah yang dilantik Dedy Yon Supriyono itu merupakan kepsek yang mengalami rotasi. Mereka dikukuhkan berdasarkan Surat Keputusan No. 821.2/032.K/2020.

Batik Truntum, Usaha Ratu Kencana Kembali Dapatkan Hati Sang Raja

Sementara itu, delapan orang lainnya adalah kepsek yang masa jabatannya diperpanjang. Mereka terdiri atas satu kepsek SMP dan tujuh kepsek SDN. Hal tersebut diatur berdasarkan Surat Keputusan No. 821.2/031.K/2020.

Wali Kota Tegal juga menyampaikan rencana Pemkot Tegal terkait masa percobaan. Dia mengatakan bahwa kegiatan belajar mengajar (KBM) di SMP kota tersebut akan dimulai pada 1 Agustus 2020.

Selanjutnya, akan dilakukan evaluasi terhadap kegiatan itu. Jika hasil menunjukkan bahwa mereka siap, maka mulai 1 September 2020 kegiatan belajar mengajar diterapkan pada tingkat SD.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Get the amazing news right in your inbox

Berita Terpopuler

0 Komentar

Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

Tinggalkan Komentar

Anda harus logged in untuk kirim komentar.