Kudus Batalkan Penawaran Kerja Sama Taman Bojana, Ini Sebabnya…

Kompleks Taman Bojana Kudus, Jawa Tengah tak diminati investor sehingga pemerintah kabupaten setempat berencana mengubah wujud kerja sama yang ditawarkan.

Kudus Batalkan Penawaran Kerja Sama Taman Bojana, Ini Sebabnya… Suasana pusat kuliner Taman Bojana Kudus. (Panoramio.com-Wherysusanto)

Semarangpos.com, KUDUS – Pemerintah Kabupaten Kudus memutuskan pembatalan penawaran kerja sama pengembangan Taman Bojana sebagai pusat kuliner. Penawaran investasi sistem pinjam pakai aset daerah (bulid operate and transfer/BOT) belum ada peminatnya sehingga dianggap perlu ditinjau ulang.

“Dengan aturan yang baru, model BOT dianggap oleh investor tidak menguntungkan. Hal itu, dimungkinkan menjadi kendala belum adanya investor yang berminat mengembangkan Taman Bojana menjadi pusat kuliner yang lebih modern,” kata Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Kudus Eko Djumartono di Kudus, Jawa Tengah, Jumat (6/12/2019).

Berdasarkan aturan yang baru, skema BOT mewajibkan investor berkontribusi terhadap daerah untuk setiap tahunnya serta menyediakan lahan 10% untuk pemda setempat. Hal itu, lanjut dia, hampir sama dengan model sewa sehingga model kerja samanya akan ditinjau kembali sehingga bisa lebih menarik minat investor.

Menurut dia, model kerja sama yang bisa menarik investor dengan sewa, seperti halnya kerja sama dengan Hypermart. “Untuk keputusannya tentu menunggu hasil rapat bersama nanti. Karena model BOT hingga kini belum juga ada peminatnya, meskipun sudah dibuatkan detail engineering design [DED] atau bestek gambar kerja detail,” ujarnya.

Berdasarkan pemberitaan sebelumnya, kebutuhan investasi sesuai dengan DED untuk membangunn gedung berlantai empat berkisar Rp78 miliar. Sementara hasil penilaian dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL), disebutkan nilai wajar objek bangun guna serah Taman Bojana dengan luas 3.300 m2 tersebut mencapai Rp27,273 miliar.

Adapun besaran persentase tahunan yang dinilai oleh oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJJP) Anas Karim Rivai dan rekan, disebutkan sebesar 0,55%. Nantinya, Pemkab Kudus juga akan mendapatkan bagian 10 persen dari fisik BGS Taman Bojana untuk menunjang penyelenggaraan tugas pokok pemerintahan.

Kondisi Taman Bojana yang dibangun tahun 1996 itu, saat ini dinilai perlu perbaikan karena usia bangunan yang cukup tua. Pembangunan gedung tersebut, mempertimbangkan sempitnya ketersediaan lahan parkir di wilayah perkotaan.

Prioritas tetap digunakan untuk usaha kuliner, karena selama ini keberadaan Taman Bojana tersebut memang untuk memberikan kesempatan kepada pelaku usaha kuliner khas Kudus. Selain untuk kuliner dan toko elektronik, gedung tersebut juga akan tersedia tempat penginapan dan parkir yang memadai.

Dari luas lahan Taman Bojana sekitar 3.300 m2 tersebut, saat ini terdapat 129 kios yang ditempati para pedagang kuliner maupun alat telekomunikasi, kosmetik, kaus, serta cinderamata.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Get the amazing news right in your inbox

Berita Terpopuler

0 Komentar

Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

Tinggalkan Komentar

Anda harus logged in untuk kirim komentar.