Layanan Grab Wheel Segera Tersedia di Kudus

Pemkab Kudus dan Grab tengah menyusun aturan layanan Grab Wheel di wilayah setempat. Kerja sama antara pemerintah dan swasta tersebut berkaitan dengan komitmen Pemkab Kudus menekan polusi.

Layanan Grab Wheel Segera Tersedia di Kudus Pelaksana tugas Bupati Kudus M. Hartopo mencoba alat transportasi jarak dekat otoped listrik atau skuter listrik Grab Wheel di halaman Pendapa Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, Selasa (26/112019). (Antara-Istimewa)

Semarangpos.com, SEMARANG – Pemerintah Kabupaten Kudus bersama Grab sedang menggodok aturan perihal layanan Grab Wheel di wilayah itu. Kerja sama antara pemerintah dan swasta tersebut berkaitan dengan komitmen Pemkab Kudus menekan polusi.

Plt. Bupati Kudus H.M. Martopo menuturkan layanan Grab Wheel akan ditempatkan di area Balai Jagong dan pada saat car free day (CFD). Selain itu, keberadaan Grab Wheel untuk melengkapi fasilitas tempat wisata Kabupaten Kudus.

“Hal tersebut sejalan dengan komitmen Pemkab Kudus yang selalu membuka berbagai inovasi untuk memajukan Kudus. Kami mendukung berbagai inovasi untuk kemajuan Kudus. Kami harap keberadaan Grab Wheel dapat mengurangi polusi dan melengkapi fasilitas di Kudus,” paparnya dalam siaran  pers yang diterima Jaringan Informasi Bisnis Indonesia (JIBI) di Kota Semarang, Rabu (27/11/2019).

Dia menginstruksikan Dinas Perhubungan, Dinas Perdagangan Kudus, dan Disdikpora untuk mempersiapkan uji coba Grab Wheel. Apalagi, kawasan Balai Jagong telah dikenal memiliki banyak stan dan tempat perentalan sepeda.

Martopo mengimbau supaya pembahasan dilakukan mendetail, sehingga tidak ada konflik yang terjadi. Mekanisme layanan Grab Wheel menggunakan sistem rental.

Sementara itu, City Lead Kudus Raya Grab Ardian Cahyo Ardian, menyampaikan nantinya Grab Wheel akan menggunakan sistem sewa dengan skema waktu dan tarif yang telah ditentukan. Pengguna yang bisa menyewa Grab Wheel minimal berusia 18 tahun dapat memahami prinsip keselamatan dan keamanan di tempat umum.

Nantinya, ada pembagian pendapatan antara Pemkab Kudus sebagai pemilik tempat dan Grab sebagai penyedia jasa. Diharapkan, Grab Wheel dapat disewakan kepada khalayak umum pada awal 2020. “Di area eks-Karisidenan Pati, kami baru masuk Kabupaten Kudus. Semoga awal tahun nanti Grab Wheel dapat dinikmati warga Kudus,” ujarnya.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Get the amazing news right in your inbox

Berita Terpopuler

0 Komentar

Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

Komentar Ditutup.