Masuk Mapolda Jateng Wajib Gunakan PeduliLindungi

Polda Jateng menerapkan kebijakan wajib scan barcode melalui aplikasi PeduliLindungi bagi seluruh orang yang akan masuk Mapolda Jateng.

Masuk Mapolda Jateng Wajib Gunakan PeduliLindungi Ilustrasi gedung Mapolda Jateng. (Dok. Solopos)

Semarangpos.com, SEMARANG – Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah (Jateng) akan menerapkan persyaratan penggunaan aplikasi PeduliLindungi bagi seluruh orang yang akan masuk ke kompleks Mapolda Jateng.

Pemberlakuan penggunaan aplikasi PeduliLindungi di Mapolda Jateng ini disampaikan Kapolda Jateng, Irjen Pol. Ahmad Luthfi, melalui Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol. M. Iqbal Alqudusy, Minggu (19/9/2021).

“Praktis, enggak hanya tamu. Seluruh anggota yang akan masuk ke Mapolda Jateng harus sudah menginstal aplikasi PeduliLindungi di smart phone mereka,” jelas Iqbal.

Baca juga: Dokter Cabul yang Campurkan Sperma ke Makanan Dinyatakan Idap Kelainan Jiwa

Iqbal mengatakan kebijakan tersebut diterapkan Polda Jateng sebagai upaya mendukung pemerintah dalam menerapkan Instruksi Mendagri No.42/2021 tentang PPKM Level 4, Level 3, dan Level 2 di wilayah Jawa Bali.

Dijelaskannya, salah satu penyesuaiannya dalam aturan itu adalah masyarakat di Jawa-Bali wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi dalam melakukan sejumlah kegiatan.

“Seperti kita saat akan masuk mal, kita lebih dulu wajib scan barcode yang ada pada aplikasi PeduliLindungi. Itu implementasi Inmendagri diatas,” ungkap M Iqbal.

Menurutnya, sebenarnya kebijakan seperti di atas tidak cuma berlaku di mal saja. Kebijakan itu juga berlaku di semua fasilitas yang sering dikunjungi masyarakat atau pemusatan massa.

“Maka dari itu, Polda Jateng melakukan aksi proaktif untuk mendukung implementasi Instruksi Mendagri Nomor 42 Tahun 2021 dengan mewajibkan scan barcode pada aplikasi PeduliLindungi bagi seluruh anggota dan tamu,” papar Kabidhumas.

Riwayat Vaksinasi

Iqbal menuturkan, dengan kewajiban menunjukkan aplikasi PeduliLindungi dan scan barcode bagi tamu dan anggota ini, akan ada proses tracing. Dari scan barcode itu, petugas bisa melihat riwayat vaksinasi para tamu dan angggota.

“Pada setiap sektor Mapolda yang ditentukan akan ada barcode Pedulilindungi dan provos yang mengawasi,” tambah Kabidhumas.

Saat ini, ungkap Kombes M Iqbal, Polda Jateng beserta instansi terkait terus berupaya untuk menekan persebaran Covid-19. Seluruh jajaran didorong untuk aktif dalam proses tracking, tracing dan treatment.

“Berbagai inovasi kegiatan vaksinasi juga sudah dilaksanakan. Termasuk juga membuka peluang kerja sama dengan ormas serta kompartemen masyarakat untuk pengadaan vaksinasi massal maupun door to door,” tuturnya.

Baca juga: Masuk Jateng Wajib Vaksin, Polisi Dirikan Pos Pemeriksaan di Jalur Perbatasan

Iqbal menjelaskan, hal ini dilakukan agar target vaksinasi untuk mencapai herd immunity pada seluruh warga Jateng dapat segera tercapai.

“Dari data terakhir, 8,7 juta warga Jateng tercatat sudah mendapatkan vaksinasi Covid-19. Ini masih sebesar 30% dari target yakni 28,2 juta warga,” jelas Kabid Humas Polda Jateng.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Get the amazing news right in your inbox

Berita Terpopuler

0 Komentar

Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

Komentar Ditutup.