MUI Jateng Setop Sertifikasi Halal, Ini Sebabnya…
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Tengah tidak akan lagi menerima pendaftaran untuk sertifikasi halal. Wewenang organisasi kemasyarakatan Islam itu dalam mengeluarkan sertifikasi halal telah dicabut.
Ilustrasi labelisasi halal bahan makanan. (halalville.blogspot.com
Baca Juga
- Implementasikan Prinsip Ekonomi Syariah, PT Pegadaian Gelar Pelatihan Juru Sembelih Halal di Yogyakarta
- Implementasi ESG, PT Pegadaian Dukung Penerbitan Sertifikat Halal Asosiasi Pedagang Mi Bakso di Jogja
- Tambang Ilegal Sulit Diberantas, Butuh Komitmen Tegas Pemerintah
- Polda Jateng Siapkan Skenario Hadapi Libur Nataru
- Suntik 1,6 Juta Orang Sepekan, Cakupan Vaksinasi Jateng Masih Paling Rendah
- Sepekan, Polda Jateng Amankan 900 Gram Sabu-Sabu
- Setahun Pandemi, Pelanggaran Lalu Lintas Jateng Turun 87,7%
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.