Setahun Pandemi, Pelanggaran Lalu Lintas Jateng Turun 87,7%

Pelanggaran lalu lintas di wilayah Jawa Tengah (Jateng) mengalami penurunan yang sangat signifikan selama masa pandemi Covid-19.

Setahun Pandemi, Pelanggaran Lalu Lintas Jateng Turun 87,7% Kapolda Jateng, Irjen Pol. Ahmad Luthfi (tengah), memimpin apel gelar pasukan Operasi Patuh Candi di lapangan Mapolda Jateng, Senin (20/9/2021). (Semarangpos.com-Bidhumas Polda Jateng)

Semarangpos.com, SEMARANG — Pandemi Covid-19 yang sudah berlangsung selama setahun lebih rupanya memberikan efek positif bagi kedisiplinan masyarakat di Jawa Tengah (Jateng) dalam berlalu lintas. Terbukti, selama setahun lebih pandemi jumlah atau kasus pelanggaran lalu-lintas (lalin) di Jateng mengalami penurunan yang signifikan.

Berdasarkan data yang disampaikan Kapolda Jateng, Irjen Pol. Ahmad Luthfi, saat apel gelar pasukan Operasi Patuh Candi 2021 di Mapolda Jateng, Kota Semarang, Senin (20/9/2021), jumlah pelanggaran lalin di Jateng selama kurun waktu Januari-Juni 2021 mencapai 90.035 kasus.

Jumlah itu menurun drastis, sekitar 87,7% jika dibandingkan kasus pelanggaran yang terjadi pada periode yang sama tahun 2020, yakni 733.799 kasus.

Baca juga: Masuk Mapolda Jateng Wajib Gunakan PeduliLindungi

Tren penurunan juga terlihat pada jumlah surat bukti pelanggaran [tilang] yang dikeluarkan. Pada semester I/2021, jumlah tilang yang dikeluarkan mencapai 73.958, atau turun sekitar 84% dibanding periode yang sama pada tahun lalu, yakni 471.523 lembar.

“Sedangkan untuk jumlah teguran juga mengalami penurunan. Tahun 2021, jumlah teguran mencapai 16.071, sedangkan tahun 2020 sebanyak 262.276 atau turun 94%,” ujar Kapolda Jateng.

Kapolda mengatakan Operasi Patuh Candi 2021 akan digelar selama 14 hari mulai 20 September-30 Oktober.

Operasi ini digelar dalam rangka menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di Jateng pada masa pandemi Covid-19.

Humanis

Kapolda menambahkan Operasi Patuh Candi kali ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Jika pada tahun lalu, operasi difokuskan pada penegakkan hukum, maka kali ini dilakukan dengan mengutamakan sikap preemtif dan preventif.

“Upaya selalu mengedepankan sikap humanis kepada masyarakat. Ini untuk membangun kepercayaan masyarakat kepada Polri,” jelas Kapolda Jateng.

Kapolda juga meminta kepada jajaran Satlantas di seluruh daerah di Jateng untuk tidak melakukan razia atau pemeriksaan surat-surat kendaraan bermotor di jalan selama masa Operasi Patuh Candi 2021.

Baca juga: 1.681 Ibu Hamil di Kendal Sudah Disuntik Vaksin Covid-19

Sebagai gantinya, ia meminta jajarannya untuk lebih menggiatkan sosialisasi terkait protokol kesehatan dan tertib berlalu lintas. “Bisa berupa bakti sosial, bagi-bagi masker, atau memasang stiker yang mengajak masyarakat memakai masker,” imbuhnya.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

 

Get the amazing news right in your inbox

Berita Terpopuler

0 Komentar

Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

Komentar Ditutup.