Mulai Layani Penerbangan, Ini 5 Pesawat Yang Siap Beroperasi di Bandara Ahmad Yani Semarang…

Bandara Ahmad Yani Semarang kembali melayani penumpang pada masa pandemi Covid-19, dengan memberlakukan protokol kesehatan yang ketat.

Mulai Layani Penerbangan, Ini 5 Pesawat Yang Siap Beroperasi di Bandara Ahmad Yani Semarang… Para calon penumpang tengah mengantre di Bandara Internasional Jenderal Ahmad Yani Semarang, Sabtu (9/5/2020). (Semarangpos.com-Humas Bandara Ahmad Yani)

Semarangpos.com, SEMARANG Bandara Internasional Jenderal Ahmad Yani Semarang mulai kembali melayani penerbangan pada Sabtu (9/5/2020) sore. Setidaknya ada lima pesawat yang telah menyatakan siap beroperasi di bandara tersebut.

Kelima pesawat yang telah mengajukan izin operasi di Bandara Ahmad Yani Semarang itu berasal dari dua maskapai, Garuda Indonesia Airlines dan Air Asia.

Kelima pesawat itu yakni GIA No. GA 242 tujuan Cengkareng-Semarang pukul 16.15 WIB dan GA 245 tujuan Semarang-Cengkareng pukul 17.00 WIB pada tanggal 9 dan 12 Mei.

Warga Semarang Meninggal di Toilet SPBU Colomadu Karanganyar

Lalu, Air Asia tujuan Semarang-Manila pukul 09.50 WIB, Air Asia AK 328 tujuan Kuala Lumpur – Semarang pukul 08.30 WIB, serta Air Asia AK 329 tujuan Semarang-Kuala Lumpur pukul 08.50 WIB pada tanggal 18-23 Mei 2020.

Meski diizinkan melakukan penerbangan, maskapai tersebut harus memenuhi beberapa kriteria. Kriteria itu sesuai dengan Surat Edaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 No.4/2020 tentang Kriteria Pembatasan Perjalanan Orang Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Persyaratan penumpang

Selain itu penumpang yang akan melakukan perjalanan juga wajib memenuhi beberapa persyaratan seperti menunjukkan identitas diri dan tidak terpapar Covid-19 yang dibuktikan dengan surat dari instansi kesehatan.

Benih Lobster Diselundupkan dari Bandara Semarang

Sementara itu bagi penumpang yang bekerja di lembaga pemerintahan atau swasta wajib menunjukkan surat tugas dari instansinya. Sedangkan bagi pasien yang membutuhkan pelayanan kesehatan darurat harus menunjukkan surat rujukan dari rumah sakit.

Sementara untuk orang yang ingin mengunjungi anggota keluarga yang meninggal harus menunjukkan surat keterangan kematian. Sedangkan bagi penumpang repatriasi pekerja migran, WNI, maupun pelajar harus menunjukkan surat keterangan dari Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BPPMI) atau dari perwakilan RI di luar negeri.

“Bagi calon penumpang yang akan berangkat diimbau untuk membawa dokumen persyaratan secara lengkap dan datang tiga jam sebelum keberangkatan. Hal itu dilakukan untuk proses verifikasi kelengkapan dokumen calon penumpang dan agar penerbangan tepat waktu. Calon penumpang diimbau tertib,” terang General Manager PT Angkasa Pura I Bandara Ahmad Yani Semarang, Hardi Ariyanto.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Get the amazing news right in your inbox

Berita Terpopuler

0 Komentar

Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

Tinggalkan Komentar

Anda harus logged in untuk kirim komentar.