NARKOBA JATENG : Sabu-Sabu Senilai Rp1,5 M Dimusnahkan
Kepala BNN Provinsi Jateng, Brigjen Pol. Tri Agus Heru (tengah), menunjukkan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu yang akan dimusnahkan dengan cara dimasukkan ke dalam ember yang berisi air yang telah dicampur detergen di Kantor BNN Provinsi Jateng, Jl. Madukoro, Semarang, Kamis (8/6/2017). (Imam Yuda S./JIBI/Semarangpos.com)
Baca Juga
- Polisi Bekuk 5 Tersangka Sabu-Sabu Solo
- Sepekan, Polda Jateng Amankan 900 Gram Sabu-Sabu
- Duh, Sudah Ditahan, Napi LP Pati Masih Kendalikan Peredaran Narkoba Jenis Sabu-Sabu
- Hari Kartini, Ibu Rumah Tangga di Banyumas Ketangkap Jualan Tembakau Gorila
- Konsumsi Narkoba Jenis Sabu-Sabu, Perwira Polisi di Wonogiri Kena Tangkap
- Puluhan Tahun Jadi Bandar Narkoba, Aset Warga Banyumas Disita BNN
- Imlek 2572, Napi Narkoba di Jateng Peroleh Remisi
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.