NARKOBA JATENG : Sabu-Sabu Senilai Rp1,5 M Dimusnahkan

NARKOBA JATENG :  Sabu-Sabu Senilai Rp1,5 M Dimusnahkan Kepala BNN Provinsi Jateng, Brigjen Pol. Tri Agus Heru (tengah), menunjukkan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu yang akan dimusnahkan dengan cara dimasukkan ke dalam ember yang berisi air yang telah dicampur detergen di Kantor BNN Provinsi Jateng, Jl. Madukoro, Semarang, Kamis (8/6/2017). (Imam Yuda S./JIBI/Semarangpos.com)

Get the amazing news right in your inbox

Berita Terpopuler

0 Komentar

Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

Komentar Ditutup.