Konsumsi Narkoba Jenis Sabu-Sabu, Perwira Polisi di Wonogiri Kena Tangkap
Seorang aparat Polres Wonogiri, Jawa Tengah (Jateng) berpangkat perwira menengah atau AKP kedapatan mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu.

nyaSemarangpos.com, SEMARANG – Aparat Direktorat Reserse dan Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Tengah (Jateng) menangkap seorang perwira polisi berpangkat ajun komisaris polisi (AKP) di Wonogiri berinisial K.
K yang tercatat sebagai anggota satuan Polres Wonogiri ditangkap karena kedapatan menyimpan dan mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu.
Informasi yang diterima Semarangpos.com, AKP K ditangkap di rumahnya, Selasa (16/2/2021). Selain AKP K, aparat Ditresnarkoba Jateng juga meringkus Bripka AA yang bertugas di Polres Salatiga, Kamis (18/2/2021).
Baca juga: Polisi di Jateng Sita 14,92 Kg Narkoba Jenis Sabu-Sabu
Bripka AA ditangkap atas dugaan kasus yang sama dengan AKP K, yakni menyimpan dan mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu.
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol. Iskandar F. Sutisna, membenarkan kabar penangkapan dua aparat kepolisian di Jateng tersebut karena mengonsumsi narkoba. Keduanya saat ini bahkan telah menjalani pemeriksaan secara intensif di Markas Polda Jateng, Kota Semarang.
“Kita tidak pandang bulu terhadap siapa pun yang melakukan pelanggaran tindak pidana narkoba. Bapak Kapolri sudah tegas mengumumkan bahwa tidak ada lagi tempat bagi anggota yang coba-coba, baik menggunakan apalagi mengedarkan narkoba,” tutur Kabid Humas Polda Jateng di Semarang, Senin (22/2/2021).
Iskandar menambahkan perilaku AKP K yang mengonsumsi narkoba sebenarnya sudah terendus sejak lama. Bahkan, akibat perbuatan menggunakan narkoba itu, anggota Polres Wonogiri tersebut terkena sanksi demosi, atau dipindahtugaskan ke jabatan yang lebih rendah.
“Yang bersangkutan [AKP K] saat ini tidak punya jabatan. Jabatannya hanya sebagai Pama [perwira menengah] Polres Wonogiri. Itu pun hukuman demosi akibat menggunakan narkoba,” tutur Iskandar.
Baca juga: Terlalu! Pemuda Grobogan Gunakan Bansos Prakerja untuk Beli Pil Koplo
Iskandar menambahkan dalam penangkapan dua aparat polisi di Jateng itu, petugas menemukan barang bukti narkoba jenis sabu yang sudah dikemasan dalam plastik kecil.
“Barang bukti sementara ada satu paket, 0,7 gram sabu-sabu [Wonogiri]. Sedangkan yang di Salatiga barang buktinya berupa 9 paket [sabu-sabu],” tutur Kabid Humas Polda Jateng.
KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya
Baca Juga
- Sepekan, Polda Jateng Amankan 900 Gram Sabu-Sabu
- Duh, Sudah Ditahan, Napi LP Pati Masih Kendalikan Peredaran Narkoba Jenis Sabu-Sabu
- Hari Kartini, Ibu Rumah Tangga di Banyumas Ketangkap Jualan Tembakau Gorila
- Puluhan Tahun Jadi Bandar Narkoba, Aset Warga Banyumas Disita BNN
- Imlek 2572, Napi Narkoba di Jateng Peroleh Remisi
- Polisi di Jateng Sita 14,92 Kg Narkoba Jenis Sabu-Sabu
- Selama 2020, Polda Jateng Ungkap 1.745 Kasus Narkoba
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.