NARKOBA JATENG : Simpan Sabu-Sabu di Sandal, Dedi Diciduk Petugas BNN
Kepala BNN Provinsi Jateng, Brigjen Pol. Tri Agus Heru (kanan), tengah memeriksa sandal yang digunakan Dedi Setiawan untuk menyimpan 800 gram narkoba jenis sabu-sabu di Kantor BNN Provinsi Jateng, Jl. Madukoro, Semarang, Jumat (17/11/2017). (JIBI/Semarangpos.com/Imam Yuda S.) Baca Juga
- Penyelundupan Sabu-Sabu Digagalkan Petugas Lapas Semarang
- 2 Pemuda Pengedar Sabu-Sabu di Solo Ditangkap
- Polisi Bekuk 5 Tersangka Sabu-Sabu Solo
- Sepekan, Polda Jateng Amankan 900 Gram Sabu-Sabu
- Duh, Sudah Ditahan, Napi LP Pati Masih Kendalikan Peredaran Narkoba Jenis Sabu-Sabu
- Hari Kartini, Ibu Rumah Tangga di Banyumas Ketangkap Jualan Tembakau Gorila
- Jualan Sabu-Sabu di Grobogan, 4 Pemuda Demak Ditangkap
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.