NARKOBA JEPARA : Atur Uang Penyelundup Sabu-Sabu, Warga AS Dihukum Seumur Hidup

NARKOBA JEPARA : Atur Uang Penyelundup Sabu-Sabu, Warga AS Dihukum Seumur Hidup Warga negara Amerika Serikat AS), Kamran Malik alias Philip Russel (kedua dari kiri) penyelundup 97 kg narkotik jenis sabu-sabu ke Kabupaten Jepara. (JIBI/Solopos/Antara/R. Rekotomo)

Get the amazing news right in your inbox

Berita Terpopuler

0 Komentar

Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

Tinggalkan Komentar

Anda harus logged in untuk kirim komentar.