NARKOBA JEPARA : Gembong Penyelundup Sabu-Sabu Pun Kutip Alquran

NARKOBA JEPARA : Gembong Penyelundup Sabu-Sabu Pun Kutip Alquran Warga negara Pakistan Muhammad Riaz yang berstatus terdakwa dalam kasus kepemilikan 97 kg narkotika jenis sabu-sabu yang diselundupkan dalam mesin genset di Kabupaten Jepara seusai menjalani sidang di Pengadilan Negeri Semarang, Jateng, Rabu (13/7/2016). (JIBI/Solopos/Antara/R. Rekotomo)

Get the amazing news right in your inbox

Berita Terpopuler

0 Komentar

Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

Tinggalkan Komentar

Anda harus logged in untuk kirim komentar.