Pekalongan Raya Rehabilitasi 140 Pencandu Narkoba
Eks Karesidenan Pekalongan, Jawa Tengah saat ini merehabilitasi 140 pencandu narkotika dan obat-obatan berbahaya lainnya (narkoba). Rehabilitasi itu ditangani Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL).
Direktur Program Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) Rumah Pintar Al Ma'laa Kota Pekalongan Djunaidi bersama Kapolres Pekalongan AKBP Egy Andrian Suez bersepakat bekerja sama dalam program rehabilitasi pencandu narkoba. (Antara-Kutnadi)
Baca Juga
- Keluarga Hidup di Emperan Rumah Kosong di Pekalongan Terima Bantuan
- Demo Pabrik Sarung Mangga, 2 Warga Desa Pekalongan Jadi Tersangka
- Polres Pekalongan Amankan 258 Obat Hexymer Ilegal
- Di Pekalongan, Sabu-Sabu Dijual Bak Permen
- Manfaatkan Celah PSBB, Perempuan Pekalongan Jadi Kurir Narkoba
- Langkah Pengedar Pil Hexymer di Pekalongan Dihentikan Polisi
- Hujan Deras Sejak Sabtu, Pekalongan & Batang Banjir
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.