PELANGGARAN KEIMIGRASIAN : Imigrasi Jateng Amankan 18 WNA Pelanggar Izin
Pemeriksaan paspor warga Malaysia di pondok pesantren Blitar, Rabu (21/10/2015). (JIBI/Solopos/Antara/Irfan Anshori)
Baca Juga
- WNA di Magelang Simpan Puluhan Pil Psikotropika, Ini Alasannya
- PPKM Level 3, Pemkot Salatiga Awasi WNA
- WNA Jepang Ditemukan Bunuh Diri di Kamar Apartemen Semarang
- Penipuan 2 WNA di Temanggung Ini Terekam CCTV
- 104 Orang Asing Dideportasi dari Jateng
- Keimigrasian Jateng Deportasi 138 WNA Sepanjang 2017
- TENAGA KERJA ASING : Penipuan Online Marak, DPRD Jateng Minta Pemerintah Perketat Pengawasan
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.