Pelatihan Kerja Kudus Disediakan Biaya Rp1,8 M
Kepala UPTD BLK Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian, Koperasi, dan UKM Kabupaten Kudus Anggun Nugroho mengungkapkan anggaran pelatihan tenaga kerja mencapai Rp1,8 miliar.

Semarangpos.com, KUDUS — Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah mencatat anggaran biaya pelatihan hingga Rp1,8 miliar dari APBD. Dengan anggaran itu kembali dibuka pelatihan kerja untuk masyarakat Kudus.
“Anggaran sebesar itu, bersumber dari APBN untuk mendukung pelatihan untuk berbagai keahlian,” kata Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas Daerah (UPTD) BLK Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian, Koperasi, dan UKM Kabupaten Kudus Anggun Nugroho di Kudus, Jawa Tengah, Selasa (21/1/2020).
Di antaranya, kata dia, ada bidang keahlian menjahit, desain grafis, operator komputer, teknisi akuntansi, dan pengelasan. Untuk saat ini, lanjut dia, pendaftaran pelatihan kerja bagi masyarakat sudah dibuka dan terakhir pada 10 Februari 2020.
Masyarakat yang bisa mendaftar mengikuti pelatihan tenaga kerja itu minimal berusia 18 tahun dan maksimal 56 tahun. Sementara persyarat pendaftaran, yakni fotokopi KTP, fotokopi kartu keluarga, pas foto, dan fotokopi Ijazah. Pelatihan dijadwalkan mulai tanggal 24 Februari 2020.
Ia berharap dengan adanya pelatihan tersebut, bisa menekang angka pengangguran karena nantinya mereka juga bisa bekerja di perusahaan yang di Kudus. “Mereka juga meniti usaha secara mandiri setelah mendapatkan pelatihan,” ujarnya sebagaimana dipublikasikan Kantor Berita Antara, Rabu (22/1/2020).
KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya
Baca Juga
- Longsor Kudus, Dua Rumah Warga Rusak
- 16 ASN di Kudus Terkena Sanksi 2 Diantaranya Dipecat
- Jutaan Batang Rokok Ilegal Seberat 8 Ton di Kudus Dimusnahkan
- Bea Cukai Gagalkan Pengiriman 240.000 Batang Rokok Ilegal
- Kecelakaan Beruntun di Jalan Lingkar Kudus Berawal Dari Senggolan
- Petani di Kudus Temukan Fosil Gading Gajah Purba
- Pemotongan Insentif Nakes di Kudus Masih Misteri, Polda Jateng Kumpulkan Bukti
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.