Pemilik Reklame di Kudus Wajib Cek Konstruksi

Papan reklame di Jl. Agil Kusumadya, Kudus, Jateng, Rabu (20/11/2019), roboh diterjang angin kencang. Pemkab Kudus mewanti-wanti agar peristiwa itu tidak terulang kembali.

Pemilik Reklame di Kudus Wajib Cek Konstruksi Pengendara menghindari papan reklame yang roboh diterjang angin kencang di Jl. Agil Kusumadya, Kudus, Jateng, Rabu (20/11/2019). (Antara-Akhmad Nazaruddin Lathif)

Semarangpos.com, KUDUS – Semua pemilik papan reklame yang terpasang di ruas-ruas jalan di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah diminta kembali mengecek kekuatan konstruksinya. Permintaan itu disampaikan Pemkab Kudus untuk mengantisipasi kemungkinan roboh akibat diterjang angin kencang.

“Kami mencatat ada beberapa papan reklame yang bermasalah ketika terjadi angin kencang. Bahkan ada papan reklame berukuran besar yang terjatuh tepat di jalan raya sehingga membahayakan pengendara,” kata Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan, dan Aset Daerah Kabupaten Kudus Eko Djumartono di Kudus, Jawa Tengah, Kamis (21/11/2019).

Oleh karena itu, kata dia, semua pemilik papan reklame tersebut diwajibkan mengecek konstruksi papan reklame masing-masing. Ia meminta kontruksi ppan reklame yang kurang kuat sehingga mudah diganggu angin kencang diperbaiki sehingga kasus papan reklame roboh tidak terulang.

Beberapa papan reklame, kata dia, ada yang roboh beserta tiangnya karena diduga konstruksinya kurang kuat. Demi menghindari kemungkinan terjadinya korban, maka pemilik papan reklame harus memastikan bahwa saat hujan deras disertai angin kencang tidak ada permasalahan.

Berdasarkan pemantauan Kantor Berita Antara, salah satu papan reklame di jalur lambat Jl. Agil Kusumadya Kudus, tepatnya di perempatan jalan, terjatuh tepat di tengah jalan, Rabu (20/11/2019) sore. Saat kejadian, tidak ada pengendara yang melintas karena kemungkinan saat itu lampu pengatur arus lalu lintas sedang menyala merah.

Papan reklame milik KPU juga tercatat di beberapa titik roboh karena diduga konstruksinya tidak kuat. Jumlah papan reklame berbagai ukuran di Kabupaten Kudus diperkirakan lebih dari ratusan titik, sedangkan berukuran besar berkisar 40-an titik.

Pajak reklame menyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) 2019 diprediksi mencapai Rp3,1 miliar, sedangkan realisasinya hingga akhir Oktober 2019 mencapai Rp2,7 miliar atau 87,43%.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Get the amazing news right in your inbox

Berita Terpopuler

0 Komentar

Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

Tinggalkan Komentar

Anda harus logged in untuk kirim komentar.