Pemkab Grobogan Buka Lowongan Direktur PDAM, Ini Syaratnya…

Pemkab Grobogan, Jawa Tengah (Jateng) saat ini tengah membuka lowongan pekerjaan untuk posisi direktur PDAM Purwa Tirta Darma.

Pemkab Grobogan Buka Lowongan Direktur PDAM, Ini Syaratnya… Ilustrasi air PDAM. (Dok. JIBI/Solopos)

Semarangpos.com, PURWODADI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Grobogan membuka lowongan pekerjaan untuk posisi direktur PDAM Purwa Tirta Darma. Posisi tersebut telah kosong selama beberapa bulan terakhir setelah direktur sebelumnya, Bambang Pulunggono, berakhir masa jabatannya pada November 2020.

Kabag Perekonomian Pemkab Grobogan, Agus BK, mengatakan lowongan pekerjaan unan mtuk posisi direktur PDAM Purwa Tirta Darma itu terbuka untuk umum. Dengan kata lain, semua kalangan, tak hanya pihak internal PDAM bisa mengikuti seleksi.

Agus BK menjelaskan seleksi pengisian jabatan Direktur PDAM Grobogan sudah diumumkan sejak Selasa (9/2/2021) kemarin. Sedangkan tahap pendaftaran pelamar dibuka mulai 10-16 Februari 2021.

Baca juga: Masa Pandemi, Perusahaan di Tegal Sediakan Ribuan Lowongan Pekerjaan

“Setelah itu akan dilanjutkan dengan tahapan seleksi administrasi pada 17-18 Februari. Pengumuman hasil seleksi administrasi pada 19 Februari, lalu uji kelayakan dan kepatutan pada 23-24 Februari. Pengumuman hasil uji kelayakan dan kepatutan pada 1 Maret,” jelas Agus BK kepada wartawan, Rabu (10/2/2021).

Tidak berhenti sampai disitu, karena calon direktur yang lolos uji kelayakan dan kepatutan, lanjut, harus mengikuti wawancara akhir 2-3 Maret. “Hasil akhir seleksi direktur PDAM diumumkan pada 5 Maret. Jadwal dan tahapan ini bisa berubah sewaktu-waktu dan apabila ada perubahan akan kita sampaikan lebih lanjut,” jelasnya.

Persyaratan

Adapun persyaratan pendaftaran calon Direktur PDAM Grobogan meliputi beberapa hal. Antara lain, pendidikan pendaftar minimal S1. Memiliki pengalaman kerja paling singkat lima tahun di bidang manajerial perusahaan berbadan hokum. Kemudian pernah memimpin tim yang dibuktikan surat keterangan (referensi) dari perusahaan sebelumnya dengan penilaian baik.

Baca juga: Long Weekend, Konsumsi Bahan Bakar Pesawat di Jateng Capai 62 Kl per Hari

Syarat lainnya, adalah pendaftar berusia minimal 35 tahun dan maksimal 55 tahun pada saat melakukan pendaftaran. Disyaratkan pula memiliki pengetahuan memadai di bidang usaha perusahaan. Dibuktikan dengan sertifikat kompetensi kerja dan atau sertifikat pelatihan manajemen air minum. Sertifikat yang dikeluarkan oleh lembaga penyelenggara di dalam atau di luar negeri yang telah terakreditasi.

“Ada beberapa persyaratan administrasi lainnya, lebih jelasnya bisa melihat pengumuman yang ada di kantor Setda Grobogan. Peminat juga bisa mengakses http://www.grobogan.go.id. Kirim berkas lamaran ke panitia seleksi di Bagian Perekonomian Setda Grobogan,” ujar Agus BK.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Get the amazing news right in your inbox

Berita Terpopuler

0 Komentar

Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

Komentar Ditutup.