Ironis, Puluhan ASN di Grobogan Abai Protokol Kesehatan

Satpol PP Kabupaten Grobogan menjumpai sejumlah aparatur sipil negara atau ASN yang tidak menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Ironis, Puluhan ASN di Grobogan Abai Protokol Kesehatan Seorang ASN di salah satu kantor OPD di Grobogan kedapatan tidak menggunakan masker saat kegiatan pengawasan oleh Satpol PP, Rabu (6/1/2021). (Semarangpos.com-Arif Fajar S.)

Semarangpos.com, PURWODADI — Puluhan aparatur sipil negara atau ASN di lingkungan Pemkab Grobogan kedapatan abai tak mematuhi protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19. Kebanyakan mereka tak menggunakan masker saat berada di ruang kerja.

Hal itu diketahui setelah Satpol PP menggelar kegiatan pengawasan protokol kesehatan Covid-19 di lingkungan organisasi perangkat daerah. Kegiatan yang digelar selama dua hari itu,  Rabu-Kamis (6-7/1/2021) puluhan pegawai dijumpai tidak mengenakan masker.

Ironisnya lagi, menurut Kepala Satpol PP Kabupaten Grobogan Nur Nawanta puluhan ASN yang tidak memakai masker ditemukan hampir di semua kantor OPD.

ASN Pemkab Grobogan Positif Covid-19, Swab Test Massal Digelar

“Selain itu, ada beberapa kantor OPD yang tidak memenuhi sepuluh item protokol kesehatan bagi perkantoran atau pelayanan publik sesuai Perbup 48/2020,” kata Nur Nawanta, Jumat (8/1/2021).

Sepuluh item tersebut, lanjut Nur Nawanta, antara lain seperti menyediakan sarana cuci tangi dengan sabun di air mengalir. Penerapan jaga jarak antar pegawai saat berada di lingkungan kantor. Wajib mengenakan masker dan menjaga kualitas udara di kantor.

Kegiatan pengawasan pelaksanaan protokol kesehatan di kantor OPD itu, menurut mantan camat Grobogan itu sebagai upaya menekan penularan Covid-19. Hal ini karena dalam kasus Covid-19 sudah ada klaster perkantoran di beberapa OPD.

“ASN yang tidak mengenakan masker langsung diberi teguran dan pembinaan. Hasil kegiatan ini juga kita laporkan ke Sekda Grobogan. Selanjutnya dilakukan evaluasi untuk langkah ke depannya,” ujar Nur Nawanta.

Klaster Kantor

Sekda Grobogan, Moh Sumarsono, membenarkan adanya klaster perkantoran dalam kasus Covid-19 di lingkungan Pemkab Grobogan. Bahkan beberapa ASN dinyatakan positif terpapar virus corona, sehingga kantor mereka tutup sementara.

Tinggal Seorang Diri, Nenek di Grobogan Ditemukan Pedagang Sayur Sudah Tak Bernyawa

Dengan adanya klaster perkantoran Sumarsono berharap, para ASN memiliki kesadaran dan menjadi contoh masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan. Untuk itu Satpol PP menggelar kegiatan pengawasan pelaksanaan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

‘’ASN harus disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19. Sehingga di semua perkantoran harus ada fasilitas cuci tangan atau handsanitizer. Namun ketika mereka di luar kantor, kami tidak bisa mengontrol,” kata Sumarsono.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Get the amazing news right in your inbox

Berita Terpopuler

0 Komentar

Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

Komentar Ditutup.