Pemprov Jateng Larang Perjalanan Dinas & Pertemuan Langsung
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng) melarang ASN melakukan perjalanan dinas dan pertemuan langsung guna mengantisipasi penularan Covid-19.
Semarangpos.com, SEMARANG — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng) membuat kebijakan pelarangan perjalanan dinas dan menggelar pertemuan secara offline bagi aparatur negeri sipil (ASN) di lingkungan kerjanya.
Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) No. 965/1658 tentang Larangan Pelaksanaan Perjalanan Dinas dan Pertemuan Langsung yang ditandatangani Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jateng, Prasetyo Aribowo, Kamis (23/6/2021).
Dalam surat itu, ada beberapa poin yang disampaikan. Antara lain melarang pengawai melakukan perjalanan dinas ke luar atau dalam kota, kecuali untuk melaksanakan tugas penanganan Covid-19.
Baca juga: Ketua DPRD & Belasan PNS Positif Covid-19, Gedung DPRD Jateng Ditutup
Selain itu, Pemprov Jateng juga tidak akan menerima kunjungan tamu dari daerah lain.
Pemprov Jateng juga menginstruksikan kepada jajarannya memaksimalkan penggunaan teknologi informasi dalam menjalankan pekerjaan.
“Ketentuan ini berlaku mulai 24 Juni 2021 sampai pemberitahuan lebih lanjut sesuai perkembangan situasi dan kondisi epidemologi pandemi Covid-19 di Jawa Tengah,” tulis surat tersebut.
Saat dihubungi Semarangpos.com, Prasetyo membenarkan perihal adanya larangan perjalanan dinas dan menerima kunjungan tamu dari luar daerah tersebut.
Hal itu dilakukan sebagai upaya antisipasi persebaran Covid-19 di Jateng yang terus melonjak dalam beberapa hari terakhir.
“Perintah Pak Gubernur [Ganjar Pranowo], ASN diminta untuk mengurangi mobilitas di tengah meningkatnya kasus Covid-19,” ujarnya.
ASN Terpapar
Prasetyo tidak membantah jika wabah Covid-19 juga telah menular di kalangan ASN Pemprov Jateng. Meski demikian, Prasetyo mengaku jika kasus penularan di kalangan ASN sejauh ini masih terkendali.
“Masih terkendali, antara 3-6 orang [terpapar Covid-19] dalam sepekan ini,” ujar pria yang juga menjabat sebagai Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bappeda) Jateng itu.
Baca juga: Puluhan ASN Positif Covid-19, 3 Kantor Dinas Pemprov Jateng Lockdown
Kendati masih terkendali, persebaran Covid-19 di lingkungan Pemprov Jateng sejauh ini membuat tujuh kantor satuan kerja perangkat daerah (SKPD) ditutup sementara atau lockdown.
Prasetyo tidak memperinci secara detail kantor dinas mana saja yang ditutup. Meski demikian, kantor dinas atau SKPD yang ditutup itu antara lain Kantor Inspektorat Jateng dan Kantor Bappeda Jateng di Jalan Pemuda, dan Kantor Biro Hukum, Biro Perekonomian, dan Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) yang berada di kompleks Kantor Pemprov Jateng di Jalan Pahlawan.
KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya
Baca Juga
- Keren, Semen Gresik Raih Predikat Pelaksana Terbaik 2 CSR Awards 2023 dari Pemprov Jateng
- Penyerahan Pengelolaan Pasar Desa jadi Tantangan Agar BUM Desa Profesional
- DPRD Jateng Dorong Masyarakat Manfaatkan Kecanggihan Teknologi untuk Hal Produktif
- 25 Orang Lolos Tes Potensi Calon Anggota Komisi Informasi Jateng
- Waduh! Ribuan Vaksin AstraZeneca di Kudus Dikembalikan
- Vaksinasi Covid-19 Untuk Anak Dimulai 24 Desember, Jateng Kapan?
- Bantu Korban Erupsi Gunung Semeru, Pemprov Jateng Kirim Bantuan
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.