Penuhi APD, Pemprov Jateng Diminta Gandeng Industri Konveksi Tedampak Covid-19

DPRD Jateng meminta Pemprov Jateng menggandeng industri konveksi dalam membuat alat pelindung diri (APD) bagi tenaga medis.

Penuhi APD, Pemprov Jateng Diminta Gandeng Industri Konveksi Tedampak Covid-19 Ketua DPRD Jateng, Bambang Kusriyanto, meminta Pemprov Jateng menggandeng industri konveksi untuk membuat APD. (Semarangpos.com-Imam Yuda S.)

Semarangpos.com, SEMARANG –– Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng) diminta merangkul industri konveksi yang terdampak pandemi virus corona dalam memenuhi kebutuhan alat pelindung diri (APD) bagi tenaga medis.

Hal itu disampaikan Ketua DPRD Jateng, Bambang Kusriyanto, Rabu (1/4/2020). Menurut politikus yang akrab disapa Krebo itu, penanganan yang dilakukan Dinas Kesehatan (Dinkes) Jateng dalam memerangi pandemi virus corona saat ini masih terkendala beberapa hal. Salah satunya, keterbatasan APD.

“Manfaatkan industri konveksi yang tidak bisa berproduksi karena kesulitan ekspor saat wabah virus corona. Manfaatkan mereka untuk memproduksi APD, sehingga kebutuhan tercukupi,” terang Bambang.

Gubernur Jateng Janji Percepat Penanganan Covid-19

Ketercukupan APD, menurut Bambang, harus menjadi prioritas karena menjadi pelindung bagi tenaga medis dalam menangani pasien virus corona.

“Petugas medis merupakan garda terdepan penanganan virus corona. Kita harus melindungi mereka,” imbuhnya.

Selain masalah APD, Bambang melihat permasalahan penanganan pasien virus corona juga ada pada terbatasnya ruang isolasi di beberapa rumah sakit. Hal ini pun bisa ditangani dengan memanfaatkan gedung pemerintah yang tidak digunakan untuk dijadikan rumah sakit darurat.

“Banyak gedung yang bisa dipakai, seperti mes DPRD Jateng yang saat ini digunakan untuk Wisma Pemda. Silakan dipakai,” kata Bambang.

Anggaran Covid-19

Sementara itu, terkait anggaran yang digunakan Pemprov Jateng untuk penanganan persebaran virus corona, Bambang pun meminta Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo, untuk melakukan pergeseran anggaran dalam APBD 2020.

“Gubernur selaku Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Jateng, bisa menggunakan anggaran pergeseran untuk menangani Covid-19, tanpa harus menunggu keputusan DPRD Jateng,” tegas Bambang.

Politikus PDIP itu mengatakan penggunaan APBD untuk penanganan situasi darurat, seperti wabah virus corona, mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No.36/2019 tentang Pedoman Penyusunan APBD 2020.

Ketua DPRD Jateng Ingin DKJT Diaktifkan Lagi

Dalam permendagri itu disebutkan penyediaan dana penanggulangan keadaan darurat bisa memanfaatkan saldo anggaran, melakukan pergeseran belanja tidak terduga, atau menjadwal ulang kegiatan yang tidak mendesak.

“Ini situasi darurat, berdasar Permendagri No.33/2019, gubernur terlebih dulu melakukan perubahan Pergub tentang Penjabaran APBD 2020, dengan memberitahukan pimpinan DPRD. Selanjutnya, peraturan itu dituangkan dalam Perda Perubahan APBD 2020,” jelas Bambang.

Sebelumnya, Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo, mengaku telah mengajukan anggaran Rp1,4 triliun untuk menangani pandemi virus corona. Pengajuan itu saat masih menunggu persetujuan DPRD Jateng.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Get the amazing news right in your inbox

Berita Terpopuler

0 Komentar

Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

Tinggalkan Komentar

Anda harus logged in untuk kirim komentar.