Penyandang Cacat Semarang Wajib SIM D Khusus Disabilitas

Penyandang Cacat Semarang Wajib SIM D Khusus Disabilitas Penyandang tuna daksa mengendarai sepeda motor yang telah dimodifikasi saat ujian pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) D di Mapolres Semarang, Ungaran, Kabupaten Semarang, Jateng, Rabu (15/3/2017). (JIBI/Solopos/Antara/Aditya Pradana Putra)

Get the amazing news right in your inbox

Berita Terpopuler

0 Komentar

Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

Komentar Ditutup.