Pimpinan Cabang Kecipratan Fee Pembobolan BRI Purbalingga Rp28,7 M

John Richard, penasihat hukum dua pegawai BRI Cabang Purbalingga yang diadili dalam perkara pembobolan Rp28,7 miliar bank pemerintah tersebut mengungkapkan adanya aliran fee kepada pimpinan cabang lembaga keuangan itu.

Pimpinan Cabang Kecipratan Fee Pembobolan BRI Purbalingga Rp28,7 M Dua pegawai BRI Purbalingga seusai menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Semarang, Selasa (22/10/2019). (Antara-I.C. Senjaya)

Get the amazing news right in your inbox

Berita Terpopuler

0 Komentar

Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

Tinggalkan Komentar

Anda harus logged in untuk kirim komentar.