Pimpinan Cabang Kecipratan Fee Pembobolan BRI Purbalingga Rp28,7 M
John Richard, penasihat hukum dua pegawai BRI Cabang Purbalingga yang diadili dalam perkara pembobolan Rp28,7 miliar bank pemerintah tersebut mengungkapkan adanya aliran fee kepada pimpinan cabang lembaga keuangan itu.
Dua pegawai BRI Purbalingga seusai menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Semarang, Selasa (22/10/2019). (Antara-I.C. Senjaya)
Baca Juga
- Pemuda Semarang Ditangkap Polres Purbalingga Gegara Ganja
- Kunjungi Bandara Purbalingga, Presiden Jokowi: Semoga Bisa Pacu Ekonomi Jateng Selatan
- Bandara Jenderal Besar Soedirman Purbalingga Resmi Beroperasi, Pesawat Citilink dari Surabaya Mendarat Pertama
- Pocong Gentayangan Gegerkan Warga Purbalingga
- Bobol Rp1,9 M, Mantan Pegawai BRI Kendal Dituntut 6 Tahun
- Suap Bupati Kudus Bikin Tamzil Divonis 8 Tahun Penjara
- Mantan Aspidsus Kejaksaan Jateng Cabut BAP
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.