PKB Jateng Minta Pemerintah Tak Sering-Sering Naikan Cukai Rokok

PKB Jateng meminta pemerintah tidak memainkan cukai hasil tembakau atau cukai rokok dengan menetapkan kenaikan tarif setiap tahunnya.

PKB Jateng Minta Pemerintah Tak Sering-Sering Naikan Cukai Rokok Ketua DPW PKB Jateng, K.H. M. Yusuf Chudlori, saat acara Istigasah Koalisi Tembakau di Semarang, Selasa (7/9/2021) malam. (Humas DPW PKB Jateng)

Semarangpos.com, SEMARANG – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jawa Tengah (Jateng) meminta pemerintah untuk tidak sering-sering menaikan cukai hasil tembakau atau cukai rokok.

Hal ini disampaikan Ketua DPW PKB Jateng, K.H. M. Yusuf Chudlori, saat menggelar Istigasah Koalisi Tembakau di Kota Semarang, Selasa (7/9/2021) petang.

Menurut pria yang akrab disapa Gus Yusuf itu, pemerintah sering “memainkan” cukai hasil tembakau atau cukai rokok. Kondisi itu pun memberikan dampak negatif bagi petani tembakau.

Baca juga: Penerimaan Pajak di Kanwil DJP Jateng I Rp18,95 T, Paling Banyak dari Cukai Rokok

“Lahan lain APBN masih banyak. Karena saat cukai naik, dampaknya adalah jutaan keluarga petani,” ujar Gus Yusuf.

Cukai hasil tembakau memang mengalami kenaikan setiap tahun. Tercatat, sejak 2015 pemerintah selalu menaikan cukai hasil tembakau, kecuali pada 2019 lalu atau saat Pemilihan Presiden (Pilpres) digelar.

Tahun ini, pemerintah pun berencana menaikan cukai hasil tembakau untuk tahun 2022. Meski pun besarnya kenaikan itu hingga saat ini belum diumumkan.

Ketua Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Jateng, M. Rifai, mengaku kenaikan cukai hasil tembakau sangat memukul para petani.

“Kami juga ingin petani tembakau mendapat perlindungan, sehingga tidak selalu menjadi objek, tapi subyek,” ujar Rifai yang turut hadir dalam acara Istigasah Koalisi Tembakau.

Sementara dalam Istigasah Kolasi Tembakau, Gus Yusuf mendesak Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng maupun kabupaten/kota turut berperan dalam menyelesaikan permasalahan petani tembakau.

Saat ini, petani tembakau, khususnya di Jateng kesulitan dalam memasarkan hasil panennya ke pabrik-pabrik rokok. Padahal, saat ini sedang musim panen raya tembakau.

“BUMD sebagai bagian usaha pemerintah, tentu akan lebih baik turun tangan. Sehingga, nasib petani tembakau mendapat perhatian,” ujar Gus Yusuf.

BUMD Jateng

Senada disampaikan Wakil Ketua DPRD Jateng, Sukirman, yang menyatakan siap mendorong Pemprov Jateng agar BUMD turut berperan dalam sektor tembakau.

“BUMD di Jateng beragam, tapi tak pernah sentuh tembakau. Tak punya masterplan jelas, musim kayu ya kayu, musim duren ya duren. Tentu akan lebih baik mencari potensi lain, seperti tembakau ini,” imbuhnya.

Baca juga: Biadab! Tempat Karaoke di Tegal Paksa Anak di Bawah Umur Jadi LC dan PSK

Tembakau di Jateng, kata Sukirman memiliki prospek yang baik. Apalagi sejauh ini provinsi dan kabupaten/kota di Jateng sangat bergantung dari penerimaan negara yang berasal dari cukai hasil tembakau.

“Setiap tahun Pemerintah Provinsi Jateng menerima Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau [DBHCHT]. Tahun 2021 ini angkanya mencapai Rp223 miliar,” ujar Sukirman.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Get the amazing news right in your inbox

Berita Terpopuler

0 Komentar

Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

Komentar Ditutup.