PN Semarang Siap Adili Warga Sudan Pemilik Merkuri Ilegal
Direskrimsus Polda Jateng, Kombes Pol. Lukas Akbar Abriari (kedua dari kiri), menunjukkan merkuri yang disita dari gudang milik PT Teduh Makmur di kawasan Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang, Jumat (8/9/2017) siang. (JIBI/Semarangpos.com/Imam Yuda S.)
Baca Juga
- 4 Mahasiswa Semarang Pendemo Omnibus Law Divonis Bersalah
- Pelaku Kekerasan di Mertodranan Solo Divonis Lebih Rendah dari Tuntutan Jaksa
- Pelanggan Gugat PDAM Kota Semarang ke PN Semarang, Ini Sebabnya…
- Kasus Positif Covid-19 Kota Salatiga Tambah 7, Penularan dari Pasien Meninggal
- 1 Meninggal, Warga PN Semarang Tes Covid-19
- Pecah Telur! Kasus Kematian Covid-19 Akhirnya Terjadi di Salatiga
- Kapolrestabes Semarang Dikalah Bos Aguaria di Praperadilan
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.