PN Semarang Siap Adili Warga Sudan Pemilik Merkuri Ilegal

PN Semarang Siap Adili Warga Sudan Pemilik Merkuri Ilegal Direskrimsus Polda Jateng, Kombes Pol. Lukas Akbar Abriari (kedua dari kiri), menunjukkan merkuri yang disita dari gudang milik PT Teduh Makmur di kawasan Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang, Jumat (8/9/2017) siang. (JIBI/Semarangpos.com/Imam Yuda S.)

Get the amazing news right in your inbox

Berita Terpopuler

0 Komentar

Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

Komentar Ditutup.