Polda Jateng Luncurkan Aplikasi Dumas Presisi, Apa Itu?

Kepolisian Daerah Jawa Tengah atau Polda Jateng resmi meluncurkan aplikasi Dumas Presisi untuk memfasilitasi laporan atau pengaduan masyarakat.

Polda Jateng Luncurkan Aplikasi Dumas Presisi, Apa Itu? Aplikasi Dumas Presisi di Play Store.

Semarangpos.com, SEMARANG – Kepolisian Daerah Jawa Tengah atau Polda Jateng meluncurkan aplikasi Dumas Presisi, yang memiliki kepanjangan Pengaduan Masyarakat Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan.

Aplikasi terusan dari Mabes Polri itu diluncurkan di Jateng, Jumat (19/3/2021).

Aplikasi ini bertujuan mewujudkan transparansi dan handling complaint masyarakat. Masyarakat nantinya bisa melakukan pengaduan terkait kinerja aparat kepolisian melalui aplikasi tersebut.

Baca juga: Jangan Ngebut! Polda Jateng Pasang 6 Speedcam di Soloraya, Berikut Lokasi

Aplikasi Dumas Presisi ini bisa diunduh melalui Google Play Store yang tersedia di telepon seluler.

“Dumas Presisi ini memudahkan masyarakat untuk melaporkan terkait kinerja Polri. Sampaikan melalui aplikasi ini apabila ada ketidakpuasan terhadap layanan Polda Jateng,” ujar Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol. Iskandar F. Sutisna, di Semarang, Jumat pagi.

Kabidhumas menambahkan, pengaduan masyarakat melalui aplikasi ini akan ditangani secara terpadu oleh beberapa divisi atau satuan kerja (satker). Satker yang menangani aduan ini melipui Itwasda, Propam, Reskrim, Humas, dan TIK. Pengaduan akan ditangani satker tersebut secara daring sehingga masyarakat tidak perlu bertatap muka dengan aparat kepolisian dalam menyampaikan keluhan.

Namun, masyarakat juga bisa menyampaikan laporan secara langsung ke kantor polisi. Nantinya, di kantor polisi masyarakat akan dibantu petugas menginput laporan pengaduannya di aplikasi tersebut.

Setelah melapor, masyarakat bisa memantau perkembangan pengaduannya melalui aplikasi tersebut.

Baca juga: 1,21 Juta Warga Jateng Menganggur, Paling Banyak di Daerah Ini…

Kabidhumas Polda Jateng berharap dengan adanya aplikasi ini masyarakat menjadi lebih terbantu dan tersalurkan dalam pengaduannya.

“Kami berharap agar masyarakat dalam membuat pengaduan benar-benar bertanggungjawab dan bukan sekadar laporan palsu.” terang Kabidhumas.

Untuk setiap laporan yang masuk dari masyarakat, Polri menegaskan akan tetap mengklarifikasi terlebih dahulu setiap laporan dari masyarakat yang masuk.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Get the amazing news right in your inbox

Berita Terpopuler

0 Komentar

Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

Komentar Ditutup.