Polisi & Petugas Hutan Gundih Ungkap Pencurian Kayu Sonokeling di Hutan Gundih Grobogan

Aparat kepolisian dan petugas hutan mengungkap aksi kejahatan berupa pembalakan liar dan pencurian kayu hutan sonokeling di Hutan Gundih, Grobogan.

Polisi & Petugas Hutan Gundih Ungkap Pencurian Kayu Sonokeling di Hutan Gundih Grobogan Kapolsek Geyer, Iptu Danang Esanto (kiri), memeriksa kayu sonokeling hasil pembalakan liar yang diamankan unit reskrim Polsek Gundih dan petugas KPH Gundih, Rabu (16/9/2020) siang. (Semarangpos.com-Arif Fajar Setiadi)

Semarangpos.com, PURWODADI — Polsek Geyer dan KPH Gundih menyita 87 batang kayu sonokeling berbagai ukuran di Dusun Lebak, Desa Lebokdawan, Kecamatan Geyer, Kabupaten Grobogan, Selasa (15/9/2020) petang. Puluhan kayu itu diduga merupakan hasil pencurian berupa pembalakan liar di Hutan Gundih, Grobogan.

Kayu sonokeling yang dikenal sebagai kayu mewah tersebut diamankan petugas saat berada di truk berpelat nomor K-1465-RP. Rencana kayu tersebut hendak dibawa ke Solo. Polisi masih menyelidiki tujuan pengiriman kayu tersebut.

“Pengungkapan kasus pembalakan liar setelah ada informasi dari pegawai KRPH Bancar BKPH Juworo KPH Gundih dan masyarakat. Truk berikut kayu sonokeling kita amankan di Polsek Geyer. Untuk tindaklanjut, pengemudi truk dan saksi-saksi masih dimintai keterangan,” jelas Kapolsek Geyer, Iptu Danang Esanto, di Polsek Geyer, Rabu (16/9/2020).

5 Kasus Perampokan Diungkap Polda Jateng, Belasan Tersangka Diringkus

Terungkapnya kasus pencurian kayu di Hutan Gundih, Grobogan itu berawal ketika Wartono, Djoko Junianto, dan Priatma Surya yang merupakan pegawai KPH Gundih melakukan patroli hutan. Saat sampai di kawasan hutan Petak 7B kelas Hutan Alam Sekunder RPH Bancar BKPH Juworo KPH Gundih mencurigai adanya pembalakan liar.

“Ketiganya menemukan empat tunggak pohon sonokeling bekas ditebang atau dicuri. Mereka kemudian berupaya melacak keberadaan kayu tersebut,” ujarnya.

Sekitar pukul 16.30 WIB, Wartono mendapatkan informasi dari masyarakat yang menyebutkan ada sebuah truk sedang mengangkut kayu sonokeling di tepi hutan. Tepatnya di depan rumah warga di Dusun Lebak RT 004, RW 007, Desa Ledokdawan, Kecamatan Geyer.

Kerugian Rp9,2 juta

Informasi tersebut kemudian segera disampaikan ke Asper BKPH Juworo dan ditindaklanjuti KPH Gundih dengan melaporkannya ke Polsek Geyer. Unit Reskrim Polsek Geyer bersama KPH Gundih kemudian mendatangi lokasi dan mendapati sebuah truk bermuatan 87 batang kayu sonokeling.

Ketika diperiksa kayu di dalam truk tersebut dari jenis dan ukuran kayu identik dengan tunggak kayu sonokeling yang dicuri.

Satu Pasien Covid-19 Klaster Bu Fat Semarang Meninggal Dunia

“Pengemudi truk Ngalim, 46, warga Desa/Kecamatan Pulokulon tidak dapat menunjukkan Surat Keterangan Sah Hasil Hutan (SKSHH). Sehingga untuk penyelidikan lebih lanjut barang bukti dan pengemudi dibawa ke Polsek Geyer,” jelas Iptu Danang.

Wakil Administratur KPH Gundih Rony Merdiyanto mengemukakan, saat ini harga kayu sonokeling sedang tinggi. Akibat tindak pembalakan liar kayu sonokeling, pihak Perum Perhutani KPH Gundih mengalami kerugian sekira Rp9.2 juta.

“Kayu sonokeling harganya sedang tinggi sehingga jadi incaran pelaku pembalakan liar. Untuk pencegahan, kami mengajak masyarakat untuk ikut terlibat dalam menjaga kelestarian hutan. Juga peningkatan patroli bersama kepolisian di kawasan yang rawan pencurian. Terutama yang terdapat pohon jati, kayu usia tua, dan petak sonokeling,” ujarnya.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Get the amazing news right in your inbox

Berita Terpopuler

0 Komentar

Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

Komentar Ditutup.