Polres Magelang Tangkap Pelaku Pencurian Pelek dan Ban, Ini Sosoknya…

Spesialis pencurian pelek dan ban mobil diringkus aparat Kepolisian Resor (Polres) Magelang, setelah menjalankan aksinya di sebuah bengkel.

Polres Magelang Tangkap Pelaku Pencurian Pelek dan Ban, Ini Sosoknya… Pelaku pencurian pelek dan ban mobil saat dihadirkan di Mapolres Magelang, Jumat (21/2/2020). (Semarangpos.com-Humas Polda Jateng)

Semarangpos.com, MAGELANG — Aparat Kepolisian Resor (Polres) Magelang menangkap pelaku spesialis pencurian pelek dan ban mobil, Dedy Satrio Wibowo, 33, warga Banyakan, Mertoyudan, Magelang

Pelaku ditangkap setelah melakukan pencurian 4 pelek dan ban mobil milik korban yang tengah berada di Bengkel Musman Glass Tamindo yang terletak di Dusun Banyakan RT 002/RW 001, Desa Mertoyudan, Kecamatan Mertoyudan, Magelang, 14 Februari lalu.

Kapolres Magelang, AKBP Pungky Bhuana Santoso, menyebutkan pelaku ditangkap saat berada di rumah mertuanya di Prajenan, Mertoyudan, Magelang, Jumat (21/2/2020).

AJI Beri Pelatihan Kode Etik & Profesionalisme ke Jurnalis Semarang

Pelaku ditangkap setelah polisi mendapat laporan dari pemilik bengkel dan korban yang kehilangan pelek sekaligus ban.

“Modus operasinya, pelaku menggunakan dongkrak dan kunci roda untuk melepas empat ban dan pelek yang masih terpasang di mobil. Pelaku lantas mengganjal dengan batako. Pelek dan ban itu kemudian dijual tersangka,” ungkap Kapolres Magelang dalam keterangan resmi, Sabtu (22/2/2020).

Pungky menambahkan dalam proses penyelidikan akhirnya diketahui pelek dan ban yang dicuri pelaku itu dijual di daerah Yogyakarta.

Polres Kudus Cokok Spesialis Pencurian Rumah Kosong

Penemuan barang tersebut kemudian menjadi bahan polisi untuk melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap Dedy.

Dedy pun dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian, dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Kapolres Magelang pun mengimbau kepada pemilik pemilik kendaraan bermotor agar tidak menaruh atau memarkir kendaraannya sembarangan. Hal ini dikarenakan pelaku pencurian dengan spesialis ban dan pelek sedang marak.

Polres Magelang Ringkus 2 Pembobol ATM, 1 Buron

Sementara itu, pemilik bengkel, Nanang Yoga, mengaku aksi pelaku itu kemungkinan dilakukan saat dini hari.

“Ketika saya bangun tidur sekitar pukul 05.30 WIB, kendaraan sedan Peugeot yang diparkir di bengkel sudah dalam keadaan ban dan peleknya hilang. Saya bersama korban langsung melaporkan kejadian itu ke Polsek Mertoyudan,” aku Nanang.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Get the amazing news right in your inbox

Berita Terpopuler

0 Komentar

Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

Tinggalkan Komentar

Anda harus logged in untuk kirim komentar.