PPDB SMP di Grobogan Tak Gunakan Surat Keterangan Domisili, Kecuali…

PPDB online SMP di Kabupaten Grobogan tidak menerapkan surat keterangan domisili atau SKD demi mengindari penyalahgunaan.

PPDB SMP di Grobogan Tak Gunakan Surat Keterangan Domisili, Kecuali… Kepala Disdik Grobogan Amin Hidayat. (Semarangpos.com-Arif Fajar Setiadi)

Semarangpos.com, PURWODADI — Penerimaan Peserta Didik Baru online SMP di Kabupaten Grobogan tidak menerapkan surat keterangan domisili (SKD). Ketentuan PPDB ini diberlakukan untuk mengindari penyalahgunaan SKD dalam pendaftaran SMP negeri di Grobogan.

“Kami tidak ambil kebijakan surat keterangan domisili karena mengikuti regulasi Permendikbud No. 44 Tahun 2019. Surat keterangan domisili baru digunakan apabila orang tua dari calon siswa memang bertempat tinggal di zonasi atau dekat sekolah sesuai Kartu Keluarga,” jelas Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Grobogan Amin Hidayat di DPRD Grobogan, Jumat (3/7/2020).

Jadi karena suatu hal Kartu Keluarga (KK) dari orang tua calon siswa tersebut usianya belum setahun. Misalnya karena harus ganti dengan KK yang ber-barcode, diterbitkannnya baru September 2019.

Pemandu Lagu Dilarang di Karaoke Semarang

“Jadi SKD tetap harus dibuktikan KK asli dari orang tua calon siswa. Bukan yang dititipkan ke saudara atau orang lain, termasuk juga bukan kos. Jadi pedomannya Kartu Identitas Anak dan KK orang tua. Jika yang jauh ingin masuk ke sekolah tersebut ya bersaing melalui jalur prestasi,” ujar Amin.

Menurut Amin, PPDB SMP di Grobogan sama seperti PPDB SMA, yakni ada empat jalur pendaftaran. Keempatnya yakni jalur zonasi 50%, afirmasi 15%, perpindahan orang tua 5%, dan jalur prestasi 30%. Sehingga, lanjutnya, yang memiliki prestasi bisa memilih sekolah tidak harus dekat dengan tempat tinggalnya.

Kunjungan DPRD Gresik

Hal tersebut juga disampaikan Amin ketika menerima kunjungan kerja Komisi I dan Komisi IV DPRD Gresik. Kunjungan kerja tersebut salah satunya sharing mengenai mekanisme PPDB Tahun 2020 jenjang SD dan SMP.

Untuk ketersediaan sekolah, tambah Amin, masih mencukupi. Karena dari sekitar 20.000 siswa lulusan sekolah dasar (SD) selain di SMP Negeri juga ada yang mendaftar di Mts negeri dan swasta.

Renovasi Stadion Jatidiri Mandek, Ini Janji Gubernur Ganjar…

“Namun ada satu kondisi yang saat ini sedang kami pikirkan yakni lulusan SD di Desa Dimoro, Kecamatan Toroh. Karena jauh dari SMP baik ke Kecamatan Penawangan maupun ke Kecamatan Torohnya. Apakah akan mendirikan SMP negeri baru, atau menginduk pada salah satu SD atau satu atap dengan SD terdekat,” kata Amin.

Pendaftaran sudah ditutup pada Jumat pukul 16.00 WIB. Jadi ketika pagi mengetahui nama anaknya tidak ada di sekolah yang dituju, sambung Amin, bisa langsung memindahkan ke SMP yang lain. Kecuali sudah membuat tiga pilihan sekolah.

“Jadi Jumat malam panitia akan melakukan verifikasi berkas persyaratan, kemudian Sabtu [4/7/2020] sekitar pukul 10.00 WIB diumumkan. Alhamdulillah sampai saat ini proses PPDB SMP negeri kondusif, sama seperti tahun sebelumnya,” imbuh Amin.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Get the amazing news right in your inbox

Berita Terpopuler

0 Komentar

Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

Tinggalkan Komentar

Anda harus logged in untuk kirim komentar.