PPKM Darurat, Pengusaha Toko Retail di Jateng Minta Karyawan Divaksin

Pengusaha toko retail yang tergabung dalam Aprindo di Jateng meminta pemerintah mengencarkan vaksinasi selama masa PPKM Darurat.

PPKM Darurat, Pengusaha Toko Retail di Jateng Minta Karyawan Divaksin Ilustrasi toko retail. (Dok. Solopos.com)

Semarangpos.com, SEMARANG – Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Jawa Tengah (Jateng) siap menyukseskan program pemerintah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang diterapkan mulai 3-20 Juli nanti.

Aprindo Jateng bahkan telah berkoordinasi dengan para anggotanya untuk membatasi jam operasional toko ritel sesuai aturan PPKM Darurat, yakni hingga pukul 20.00 WIB.

Kendati demikian, Aprindo Jateng juga berharap selama masa PPKM Darurat pemerintah lebih gencar dalam melakukan program vaksinasi.

Baca juga: PPKM Darurat, Salatiga Ajak Warga Satu Hari di Rumah

Hal itu disampaikan Ketua Aprindo Jateng, Budi Soeseno, menyusul masih banyaknya karyawan toko ritel yang belum mendapatkan vaksin Covid-19.

“Karyawan toko ritel itu merupakan garda terdepan dalam pelayanan kebutuhan masyarakat. Mereka juga kelompok yang rentan terpapar Covid-19. Harusnya masuk dalam sasaran vaksinasi Covid-19. Tapi, sampai sekarang masih banyak yang belum divaksin,” ujar Budi kepada Semarangpos.com, Kamis (1/7/2021).

Budi menyebutkan ada sekitar 6.000 lebih karyawan toko retail modern di Kota Semarang. Mayoritas dari mereka merupakan kelompok usia produktif.

Budi mengaku sudah mengajukan program vaksinasi bagi karyawan toko retail kepada Dinas Kesehatan Kota (DKK) Semarang. Meski demikian, hingga saat ini belum ada tindak lanjut.

“Mungkin saat ini sasaran vaksinasi masih kepada lansia. Kebetulan karyawan toko retail kan kebanyakan anak muda, jadi belum,” ujar Budi.

Omzet Turun

Budi menambahkan penerapan PPKM Darurat memang akan berdampak signifikan bagi penurunan omzet toko retail. Meski demikian, hal itu dimaklumi menyusul penambahan kasus Covid-19 di Jateng yang kian melonjak.

“Memang berat. Imbas PPKM Darurat ini adalah penurunan omzet. Sekarang saja omzet toko-toko retail sudah menurun karena adanya pembatasan jam operasional. Awal bulan kemarin bagus, tapi akhir-akhir ini turun hingga 50% lebih,” tuturnya.

Baca juga: PPKM Darurat, Apindo Jateng Minta Pemerintah Beri Stimulus

Budi pun mengimbau kepada anggotanya untuk mematuhi aturan PPKM Darurat itu. Salah satunya dengan menerapkan protokol kesehatan (prokes) secara ketat dan mematuhi aturan pembatasan jam operasional.

“Enggak apa-apa. Aturan itu harus dipatuhi. Semoga Covid-19 segera terkendali,” tuturnya.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Get the amazing news right in your inbox

Berita Terpopuler

0 Komentar

Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

Komentar Ditutup.