PPKM Darurat, Salatiga Ajak Warga Satu Hari di Rumah
Pemerintah Kota Salatiga merespons penerapan PPKM Darurat dengan mencanangkan Gerakan Satu Hari di Rumah pada Minggu (4/7/2021).

Semarangpos.com, SEMARANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Salatiga mencanangkan Gerakan Satu Hari di Rumah. Gerakan ini digelar bertepatan saat Salatiga menerapkan PPKM Darurat, Minggu (4/7/2021).
Kota Salatiga memang menjadi satu dari 13 kabupaten/kota di Jawa Tengah (Jateng) yang terkena PPKM Darurat mulai 3-20 Juli 2021. Penerapan PPKM Darurat itu dikarenakan Kota Salatiga masuk dalam daerah berstatus zona merah Covid-19.
Wali Kota Salatiga, Yuliyanto, pun mendukung keputusan pemerintah pusat yang menerapkan PPKM Darurat. Pihaknya siap menerapkan pembatasan-pembatasan secara ketat agar lonjakan kasus Covid-19 di Salatiga turun.
Baca juga: Jateng Siap Terapkan PPKM Darurat
“Salah satu respons kami terhadap PPKM Darurat adalah melalui Gerakan Satu Hari di Rumah. Kami minta masyarakat stay at home pada Minggu nanti. Kurangi mobilitas di luar rumah dan luangkan waktu bersama keluarga,” ujar Yuliyanto di rumah dinasnya, Kamis (1/7/2021).
Yuliyanto tidak menampik jika dalam beberapa hari terakhir terjadi lonjakan kasus Covid-19 hingga membuat ruang perawatan pasien penuh.
Ia pun berharap melalui Gerakan Satu Hari di Rumah, kasus penularan Covid-19 di Salatiga bisa menurun dan terkendali.
Guna menyukseskan gerakan itu, Pemkot Salatiga pun akan menutup area publik dan pusat perdagangan.
“Masyarakat silakan menyediakan logistik untuk kebutuhan satu hari itu. Kita semua berikhtiar agar persebaran Covid-19 tidak semakin meluas,” tuturnya.
Penutupan Jalan
Meski ada penutupan di area publik dan pusat perdagangan, lanjutnya, untuk akses transportasi tetap dibuka. Dengan kata lain, selama penerapan Gerakan Satu Hari di Rumah, Pemkot Salatiga tidak akan melakukan penutupan jalan.
“Salatiga kan termasuk lintasan, jadi untuk jalan tetap buka. Untuk yang di wilayah, berkoordinasi dengan Satgas RW dan kelurahan,” paparnya.
Baca juga: Terapkan Lockdown RT, Salatiga Beri Kompensasi Rp200.000 Per KK
Yuliyanto menambahkan saat ini ada delapan kelurahan yang masuk zona merah Covid-19. “Kelurahan-kelurahan ini kita kawal ketat agar kasusnya turun. Seperti di Tegalrejo itu kantor tutup karena ada pegawainya yang terpapar. Kita instruksikan WFH dan pelayanan pindah ke kantor kecamatan,” jelasnya.
View this post on Instagram
KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya
Baca Juga
- Atlet PON Papua dari Kota Salatiga Terima Tali Asih
- Tim Pertamina Hulu Energi Cari Sumber Migas di Salatiga
- Polisi Tetapkan Bandar Arisan Online Salatiga Tersangka
- Bandar Arisan Online Salatiga Tertangkap
- Tes SKD CPNS & PPPK Salatiga Digelar Senin Ini, 1.954 Pendaftar Siap Bersaing
- Innalillahi! 99 Anak Salatiga Kehilangan Orang Tua Gegara Covid-19
- Ahli Waris Pasien Covid-19 di Salatiga Bakal Terima Santunan, Ini Besarannya
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.