Proyek Pipa Gas Cirebon-Semarang Tak Kunjung Jalan
Proyek pembangunan pipa gas transmisi Cirebon-Semarang mangkrak selama 13 tahun.

Semarangpos.com, SEMARANG – Proyek pembangunan pipa gas transmisi Cirebon-Semarang tak kunjung teralisasi. Padahal proyek senilai Rp5,3 triliun itu masuk dalam daftar prioritas proyek di Perpers No.79/2019 tentang Percepatan Pembangunan Ekonomi Kawasan di Jawa Tengah (Jateng).
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jateng, Prasetyo Ariwibowo, mengungkapkan bahwa proyek tersebut telah lama tertunda. Padahal, pemerintah telah menunjuk perusahaan yang memenangkan proyek yakni PT Rekayasa Industri (Rekind).
“Sudah ditunjuk, tapi memang belum dilakukan pengerjaannya,” kata Prasetyo dikutip dari Bisnis.com, Kamis (6/2/2020).
Prasetyo menuturkan pembangunan proyek gas ini akan membantu pemerintah dalam mengoptimalkan kebutuhan gas di Jateng. Apalagi, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng tengah mendorong pengembangan kantong-kantong industri baru.
“Jadi yang kita selesaikan memang infrastruktur dasarnya dulu untuk mendukung aktivitas ekonomi,” jelasnya.
Sebelumnya, Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) M. Fanshurullah Asa, mengatakan bahwa pembangunan pipa ruas transmisi Cirebon – Semarang merupakan tindak lanjut dari Rencana Induk pada 2006.
Dia mengatakan saat itu BPH Migas telah melelang ruas transmisi Cirebon—Semarang dengan PT Rekayasa Industri (Rekind) yang ditetapkan sebagai pemenang lelang berdasarkan SK Kepala BPH Migas nomor 035/Kpts/PL/BPH Migas/Kom/III/2006.
Dalam pelaksanaannya, pembangunan ruas pipa transmisi Cirebon – Semarang mangkrak selama 13 tahun karena terjadi kendala jaminan pasokan gas bumi yang bisa digunakan sebagai base line untuk pembangunan ruas pipa transmisi tersebut.
Namun, pada 2017 lalu BPH Migas melayangkan surat teguran kepada Rekind sebanyak dua kali untuk meminta kelanjutan proyek tersebut.
Baca Juga
- Hadiri Acara PWI di Solo, Gubernur Ahmad Luthfi Ungkap Peran Penting Pers bagi Pemerintahannya
- Tak Cukup Dihafal, Nilai-Nilai Pancasila Perlu Diamalkan dalam Kehidupan Sehari-hari
- Melalui Program Speling, Pemprov Jateng Terus Upayakan Pemerataan Layanan Kesehatan
- Gubernur Ahmad Luthfi: Tidak Ada Kenaikan Tunjangan Perumahan DPRD di Jawa Tengah
- Pengurus LFSP Dikukuhkan Gubernur Jateng, Siap Fasilitasi Ratusan Ribu Santri
- Demo Ricuh, Gubernur Ahmad Luthfi Ajak Masyarakat Jateng Jaga Kondusivitas
- Gandeng Australia, Pemprov Jateng Perluas Kerja Sama, Tingkatkan Investasi
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.