PT Semen Gresik dan Pemkab Kudus Teken MoU Pemanfaatan Sampah Kota Jadi RDF
PT Semen Gresik dan Pemkab Kudus menandatangani MOU Perjanjian Kerjasama Pengelolaan Sampah dengan teknologi RDF.

Semarangpos, REMBANG – PT Semen Gresik terus memperkuat komitmennya dalam mewujudkan industri ramah lingkungan melalui sinergi bersama Pemerintah Kabupaten Kudus dalam bentuk pemanfaatan sampah kota menjadi energi alternatif berupa Refuse Derived Fuel (RDF), yang ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) di Pendapa Kantor Bupati Kudus, Kamis (10/7/2025).
Penandatanganan tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris, beserta jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.
Sementara itu, dari PT Semen Gresik, hadir Direktur Utama Muchamad Supriyadi, Direktur Keuangan dan SDM Fardhi Sjahrul Ade, Direktur Operasi Benny Ismanto, serta General Manager of Communication, Legal & Risk Compliance Abdul Manan.
Direktur Utama PT Semen Gresik, Muchamad Supriyadi, menuturkan bahwa kerja sama ini sebagai langkah strategis dalam menjawab tantangan keterbatasan sumber energi fosil.
Ia menjelaskan bahwa RDF menjadi salah satu alternatif penting untuk menggantikan batu bara dalam proses produksi semen.
“Dengan pengolahan sampah menjadi RDF, kita tidak hanya mengurangi ketergantungan terhadap batu bara, tapi juga mendukung pengelolaan sampah yang lebih berkelanjutan. Kami siap menerima pasokan RDF dari Pemkab Kudus dalam jumlah puluhan ton per hari,” ungkap Supriyadi.
Ia juga menyebutkan bahwa Semen Gresik telah lebih dulu menjalin kerja sama serupa dengan sejumlah pemerintah kabupaten lainnya di Jawa Tengah seperti Cilacap, Banyumas, Jepara, Pati, Rembang, Blora, dan Kendal. Kolaborasi ini membuktikan upaya serius perusahaan dalam mendukung transisi energi bersih.
Baca Juga: Komitmen Lestarikan Seni Budaya, PT Semen Gresik Dampingi Kelompok Seni Singo Wahyu Wibowo
Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris, mengapresiasi kerja sama ini dan berharap bahwa pengelolaan sampah menjadi RDF dapat menjadi solusi konkret dalam menangani persoalan sampah lingkungan dan sosial masyarakat.
“Melihat jarak antara Kudus dan PT Semen Gresik yang terbilang berdekatan sehingga mempermudah mobilisasi armada ke lokasi. Dengan harapan, sinergi ini mampu menciptakan dampak positif, baik dari sisi lingkungan, sosial, maupun ekonomi. “tuturnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (PKPLH) Kabupaten Kudus, Abdul Halil, menambahkan bahwa saat ini Pemkab Kudus telah mengalokasikan anggaran dalam APBD Perubahan tahun anggaran 2025 untuk pengadaan alat RDF yang akan dipasang di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) sampah di Desa Tanjungrejo, Kecamatan Jekulo.
“Pengadaannya masih menunggu pengesahan anggaran. Begitu disahkan, akan langsung dibeli,” ujar Halil. Ia memperkirakan alat RDF tersebut mampu mengolah sekitar 20-30 ton sampah anorganik per hari.
Baca Juga
- Perkuat Peran Tukang Hebat, Semen Gresik Gelar Plant Tour dan Pelatihan Praktik di Pabrik Rembang
- Dari Limbah Jadi Cuan, Nafisa Craft UMKM Binaan RB Rembang Semen Gresik Tembus Pasar Nasional
- Semen Gresik Raih Penghargaan Rintek 2025, Wujud Komitmen Inovasi Teknologi Industri Ramah Lingkungan
- Semen Gresik Dorong Budaya Risk Awareness Karyawan Guna Optimalkan Kinerja hingga Tata Kelola Perusahaan
- Tiga Tahun Berturut-turut Raih Bintang Lima, PT Semen Gresik Dianugerahi Golden Trophy GRC Awards 2025
- Serap Aspirasi Warga Desa Ngampel Blora, Semen Gresik Pastikan Program TJSL Tepat Sasaran
- Apresiasi Ratusan Inovator Terbaik, Semen Gresik Gelar Ajang SGIC VIII 2025
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.