Razia Hiburan Malam di Semarang, Masih Ada Yang Melanggar

Ditresnarkoba Polda Jateng menggelar operasi di sejumlah tempat hiburan malam di Kota Semarang, Jateng, Sabtu (30/10/2021) dini hari.

Razia Hiburan Malam di Semarang, Masih Ada Yang Melanggar Aparat Ditresnarkoba Polda Jateng melakukan tes urine kepada seorang pengunjung kafe di Kota Semarang, Sabtu (30/10/2021) dini hari. (Istimewa/ Polda Jateng)

Semarangpos.com, SEMARANG — Ditresnarkoba Polda Jateng menggelar operasi di sejumlah tempat hiburan malam di Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng), Sabtu (30/10/2021) dini hari.

Operasi itu digelar untuk mencegah peredaran narkoba, sekaligus merazia tempat-tempat hiburan malam, atau kafe di Kota Semarang yang melanggar aturan PPKM.

Dirresnarkoba Polda Jateng, Kombes Pol. Lutfi Martadian, mengaku dalam operasi itu pihaknya masih menemukan beberapa tempat hiburan malam melanggar aturan PPKM Level 1 di Kota Semarang. Kafe atau tempat hiburan malam itu masih buka di atas pukul 24.00 WIB.

Baca juga: Residivis Jember Kambuh, Ditangkap Polisi Lagi

Temuan itu tentunya cukup merisaukan. Terlebih lagi sebelumnya, polisi juga telah menyegel dua kafe di Kota Semarang yang kedapatan melanggar jam operasional. Yakni Holywings dan Marabunta.

Namun, adanya tempat hiburan malam di Semarang yang disegel karena tidak mematuhi aturan jam operasional, tidak membuat tempat hiburan malam lainnya jera. Terbukti, masih ada sejumlah tempat hiburan yang masih melanggar jam operasional yang diatur dalam PPKM Level 1 Kota Semarang.

“Masih ada beberapa tempat hiburan malam yang beroperasi melebihi batas waktu yang telah ditetapkan. Bahkan ada satu tempat yang aktivitasnya kelihatan sangat mencolok. Tempat hiburan malam itu akhirnya kami tutup secara paksa,” ujar Kombes Lutfi dalam keterangan tertulis yang diterima Semarangpos.com, Sabtu siang.

Baca juga: PSK Online Danai Aksi Anarkis Geng Motor di Jambi

Operasional Hiburan Malam Semarang

Selain menertibkan kafe yang melanggar batas waktu operasional, Lutfi mengaku pihaknya juga menggelar tes urine kepada para pengunjung kafe. Hal itu dilakukan sebagai upaya mengidentifikasi penyalahgunaan narkoba di kalangan para pengunjung kafe.

“Alhamdulillah, pada dini hari tadi seluruh pengunjung, setelah dilakukan cek urine semuanya negatif. Tidak ada yang menggunakan narkoba,” ujar Lutfi.

Lutfi mengatakan razia kafe di Kota Semarang ini akan diterapkan secara intensif. Razia narkoba dan jam operasional kafe tidak hanya dilakukan pada Sabtu dini hari tadi, tapi juga di hari-hari berikutnya.

Baca juga: Tiang Listrik Jalan Tegalgondo -Janti Klaten Ambruk, 1 Tiang Menimpa Truk

“Apalagi sebentar lagi ada libur panjang, dan Jateng menjadi tempat tujuan wisata. Tentu kami, Polri wajib mengantisipasi jika terjadi lonjakan kasus. Apalagi ada kekhawatiran terjadinya gelombang ketiga Covid-19,” jelas Lutfi.

Dalam operasi tempat hiburan malam di Semarang tersebut, Ditresnarkoba tidak sendiri. Ada personel Polri dari satuan lain yang turut bergabung dalam razia seperti dari Ditsabhara, Biddokkes, Bidpropam, dan TNI. Terkait adanya kafe yang masih melakukan pelanggaran, Lutfi mengaku sudah melayangkan surat peringatan.

“Nanti akan ada analisis dan evaluasi. Apakah izinnya masih perlu diperpanjang atau tidak. Apalagi kalau pengelolanya masih abai,” tegasnya.

 

 

Get the amazing news right in your inbox

Berita Terpopuler

0 Komentar

Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

Komentar Ditutup.